BaliTopNews - Journalists never die

Alamat Redaksi : Jalan Beji nomor 1, Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali

Call:088977952703

info@balitopnews.com

Kasus Investasi Sergei Domogatskii WNA Rusia masuki Tahap Penyidikan, Korbannya 29 WNA Kerugian Sekitar  Rp 80  M

Minggu, 16 November 2025

BaliTopNews - Journalists never die

Salah satu bangunan villa diduga milik Sergei Domogatskii, WNA Rusia di kabupaten Bangli yang diduga belum dilengkapi dengan perizinan dasar yang diwajibkan, baik pada tahap awal maupun selama progres konstruksi.

DENPASAR, Balitopnews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini terus mengintensifkan penanganan kasus dugaan penipuan investasi villa yang diduga melibatkan Sergei Domogatskii, WNA Rusia  seorang influencer asing yang dikenal dengan julukan “Mr. Terimakasih”. 

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H, dalam konferensi pers , Sabtu (15 November 2025) memaparkan bahwa dinamika penanganan kasus ini berkembang cukup kompleks dan membutuhkan ketelitian tinggi karena besaran kerugian serta metode transaksi yang digunakan para korban.


Hingga pertengahan November 2025, Polda Bali telah menerima 30 laporan pengaduan, seluruhnya dari 29 warga negara asing yang mengaku menjadi korban investasi villa milik Sergei. Para pelapor mulai datang sejak 17 Oktober 2025, dan total kerugian yang dihimpun mencapai sekitar Rp80 miliar.

Ranefli menjelaskan bahwa tingginya nilai kerugian serta jumlah korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya karena dampak individual, tetapi juga karena menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali, khususnya di sektor properti dan pariwisata.

“Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii, total kerugian mencapai sekitar Rp80 miliar. Mereka mulai lapor sejak 17 Oktober dan saat ini kita menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” ujar Ranefli, Sabtu (15 November 2025)

Menurut Ranefli, penyidik menghadapi tantangan tersendiri karena masing-masing korban memiliki objek investasi berbeda. Selain itu, sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto, sehingga penelusuran data memerlukan mekanisme khusus serta koordinasi lintas instansi.

“Dalam kasus ini ada satu orang terlapor yaitu Sergei Domogatskii, korbannya cukup banyak dengan objek berbeda-beda. Transaksi mereka juga menggunakan kripto, jadi dalam rentang waktu ini kita intens mendalami setiap bukti dan data,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses, penyidik telah menjalin koordinasi dengan Indodax, untuk menelusuri rekam jejak transaksi kripto, PPATK, guna mendalami potensi aliran dana yang mencurigakan dan keterkaitannya dengan dugaan kejahatan keuangan. Ranefli memastikan bahwa kasus ini kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, menandakan adanya bukti permulaan yang cukup.


Penyidik kini mengarahkan perhatian pada beberapa tindak pidana, antara lain Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen, Pasal 372/378 KUHP mengenai penggelapan dan penipuan, serta pendalaman awal terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Selain UU ITE terkait penipuan online dan pasal 372/378 KUHP, kami juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelas Ranefli.


Ranefli menegaskan bahwa sejak awal perkara ini sudah menjadi atensi pimpinan Polda Bali karena efeknya terhadap stabilitas investasi dan rasa aman di lingkungan bisnis Bali. Meski demikian, ia menekankan bahwa proses hukum tetap dilakukan secara profesional, berhati-hati, dan sesuai prosedur.

Polda Bali juga telah melakukan sinergi dengan berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan tidak ada kekosongan informasi bagi para korban yang merupakan WNA.

“Kasus ini sejak awal menjadi atensi pimpinan. Namun kita tidak ingin gegabah. Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tandasnya. 

Berdasarkan penyelidikan terhadap proyek villa milik Sergei Domogatskii WNA Rusia ada di wilayah Tabanan, Klungkung dan Bangli.

Sebagian besar kegiatan pembangunan belum dilengkapi dengan perizinan dasar yang diwajibkan, baik pada tahap awal maupun selama progres konstruksi.(Rls/Btnc) 


Komentar

Berita Terbaru







Terpopuler