Aplikator Transportasi Online Tak Taat Aturan, Organda Minta Pemerintah Bertindak Tegas

  • 20 Februari 2018
  • 09:01 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com, BADUNG
Sejak awal kehadiran jasa transpotasi Taxi Daring (online) dirasa memunculkan ketidak-adilan dalam persaingan bisnis, hal itu dirasakan oleh para driver dan pengusaha Taxi konvensional, khususnya di Bali.

Dan kini mereka merasa semakin dirugikan akibat pemerintah tidak tegas dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator taxi online terhadap Permenhub 108 Tahun 2017, hal tersebut diungkapkan oleh Wayan Pande Sudirta, Ketua DPU (Dewan Pimpinan Unit) Taxi, Organda Bali dalam siaran persnya di Rumah Tempoe Doeloe, Jl. Sunset Road, Bali, Senin 19 Februari 2018.

Didampingi oleh beberapa perwakilan dari anggota Organda Bali yaitu ada Sutarma dari Buana Taxi, Panca dari Bali Taxi, dan Sudarma dari Kuino Taxi, Pande membeberkan kondisi yang kini dialami oleh para pengusaha taxi konvensional yang ada dibawah naungan Organda Bali. Ia mengatakan bahwa kehadiran taxi online telah membuat mereka mengalami penurunan operasional hingga 40%, bahkan yang lebih menyedikan lagi pendapatan mereka mengalami penurunan hingga 65%.

“Tadi kami sudah kalkulasikan, kami ingin rata-ratakan, bahawa taxi yang beroperasi turun 40% dari 100% yang ada. Sedangkan pendapatan turun dari 60 sampai 65%, sekitar segitu turunnya. Ini disebabkan oleh taxi transport online, karena mereka mengambil pangsa pasarnya taxi sebelumnya, ini penyebabnya”, ungkap ketua DPU Organda Bali itu.

Pande mengatakan, bahwa sebenarnya mereka tidak menolak keberadaan taxi online. Namun mereka ingin agar taxi online dan aplikatornya mengikuti ketentuan yang belaku, yaitu Permenhub 108 tahun 2017.
“kami tidak alergi dengan online, silahkan online ada sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu sekarang ketentuan PM 108, dalam aturannya pihak aplikator tidak boleh merekrut armada sendiri, jadi dalam aturannya kamilah para penyelenggara baik yang memiliki kendaraan taxi maupun sewa yang bekerjasama dengan perusahaan aplikator seperti Grab, GoCar, Uber. Kamilah yang memberikan mereka sopir seharusnya, dan soal harga kamilah yang mengkordinasikan, barulah kemudian dituangkan di dalam aplikasi, namun faktanya hingga saat ini pihak aplikator tidak mematuhinya, mereka masih merekrut sendiri, manentukan tariff sendiri inilah yang melanggar. Dan juga, berdasarkan Permenhub ini, semua kendaraan taxi online kini juga wajib memiliki izin sebagaimana yang disyaratkan. Intinya aplikator tidak boleh merekrut sendiri” ujarnya.

Lebih lanjut mengenai tarif, ia meminta kepada pemerintah agar tidak membenturkan mereka dengan tarif yang teramat renadah, hal itu membuat mereka tidak dapat bersaing dengan sehat karena sebaik apapun kualitas pelayanan yang mereka tingkatkan mereka tetap akan kalah dengan taxi online karena tarif taxi online hanya Rp. 3500/Km, ini 50% lebih rendah dari tarif taxi konvensional yang Rp. 6500/Km.Oleh karena itu ia meminta kepada pemerintah dapat agar dapat bertindak tegas dalam permasalahan ini agar tidak terjadi bentrokan di lapangan. Dan agar taxi konvensional tidak gulung tikar alias bangkrut.

Hal senada juga disampaikan oleh Wayan Suwate, ketua Paguyuban Transportasi Online Bali, ia menyayangkan pihak aplikator yang tidak mau bekerjasama dengan pihak yang memiliki izin penyelenggara angkutan umum. Ia meminta kepada pemerintah agar dapat mendudukan bersama pihak-pihak yang berkepentingan dalam permasalahan ini, khususnya untuk menentukan tariff yang setara sehingga tidak ada bentrokan di jalan.

Selain itu, ia juga menyoroti diterimanya kendaraan tidak berizin dan kendaraan berplat luar wilayah Bali yang selama ini direkrut oleh perusahaan aplikator. Karena notabenenya mereka tidak membayar pajak untuk Bali sementara mereka berkontribusi dalam menciptakan polusi udara, menimbulkan kemacetan dan kerusakan infrastruktur yang dibuat oleh Bali.

Dan dia mengatakan tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi bentrokan di lapangan akibat persoalan ini. “saya sudah sampaikan ke Grab, Uber dan GoCar saya tidak akan bertanggun jawab apabila ada bentrokan yang melibatkan taxi pangkalan dengan taxi online yang kendaraan plat luar Bali” tandasnya.RRBNC
 


TAGS :

Komentar