Polemik Bandara Baru Bali Utara Kembali Menggeliat, Selayaknya Lokasi Bandara Segera Ditetapkan

  • 08 Maret 2018
  • 22:14 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com, DENPASAR
Kabar pembangunan Bandara Baru di Bali Utara kembali hangat setelah adanya pernyataan  dari Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang  mengagetkan masyarakat Bali Utara Khususnya masyarakat di Desa Kubutambahan, Buleleng.

Beruntung kabar pembatalan pembangunan Bandara baru di Bali Utara tersebut disikapi dengan cepat oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Langkah cepat yang dilakukan Gubernur Made Mangku Pastika mendapatan apresiasi positif dari PT Pembari ( Pembangunan Bali Mandiri ) salah satu investor pembangunan Bandara Baru di Bali Utara .

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Utama PT Pembari Ketut Maha Baktinata Suardhana, Kamis ( 8 Maret 2018) di Denpasar. “Pembari bersama seluruh masyarakat Bali berterimakasih atas upaya upaya yang ditempuh Bapak Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang dengan gigih berjuang sehingga kemarin mendapatkan konfirmasi dari pemerintah pusat bahwa rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara terus berlanjut,” jelas Ketut Maha Baktinata Suardhana.

Dijelasnyanya polemik pembangunan bandara baru di Bali Utara sebenarnya tidak perlu terjadi  karena Kementerian Perhubungan sangat mumpuni dan cermat dalam mengambil keputusan  untuk memilih suatu  lokasi  bandara baru.    Hanya saja di bali utara  ada dua alternatif usulan  lokasi yaitu di tengah laut ( offshore )  dan  satu lagi di daratan   kubutambahan . “Kami  PT Pembari sangat berharap dan percaya bahwa  Pemerintah pusat akan mengambil keputusan  dengan bijak sesuai aturan yang berlaku yaitu memilih lokasi yang paling layak secara operasional penerbangan  dan layak secara teknik pebangunan badara serta layak dari segi ekonomi dan finasial,” jelasnya.

PT Pembari menetapkan pembangunan Bandara Udara di Bali Utara yang lokasinya di daratan Kubutambahan sudah memiliki  38 item persyaratan  yang harus dipenuh. “Karena memang kami berproses sudah dari tahun 2009 dan tidk pernah berhenti sampai saat ini,” tandasnya.  Pihaknya mengkaji semua aspek yang mengacu pada tata ruang kabupaten, provinsi dan tata ruang nasional.

Setelah melalui diskusi panjang,  dengar pendapat dengan seluruh stake holder Bali seperti tokoh agama, DPRD , Perguruan tinggi, desa pakraman , Pemda dan lainya .        “Semua regulasi tersebut kami telah lalui dan penuhi setapak demi setapak  yang pada akhirnya pada tanggal  2 juni 2014  sudah mendapat persetujuan dari Dirjen perhubungan udara , yang dilanjutkan dengan persetujuan / rekomendasi dari Gubernur Bali pada tanggal 2 Juli 2014  ,  dari Bupati Buleleng definitif ( Bali Utara ) pada  2 juii 2014,” bebernya.

Ketut Maha Baktinata Suardhana menambahkan, setelah surat persetujuan dirjen keluar maka pihaknya pun secara bertahap melakukan pengadaan lahan dan sosialisasi ke masyarkat.“Hasil rapat koordinadi empat pihak  yakni  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pemprov Bali, Pemkab Buleleng, dan PT Pembari telah disepakati dan disetujui  titik koorinat lokasi Bandara yang dipilih adalah tidak menggusur Pura, tidak menggeser  situs sejarah, dan tidak memindahkan pemukiman,” tegasnya.


Alumni ITB  jurusan teknik  dirgantara dan putra asli Kubutambahan ini mengatakan, jika memperhatikan  proses perizinan yang sudah berjalan hampir 9 tahun   mulai dari  Kelurahan, Desa Adat,  Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi,    Direktorat  Perhubungan Udara ,  Bappenas dan terakhir tahun  2017 di Kementerian Perhubungan, maka  sudah selayaknya Kementerian perhubungan mengambil sikap tegas dengan menetapkan lokasi bandara baru secara definitif  sesuai  ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Yang paling penting setelah di evaluasi  oleh tim akhli,  lokasi tersebut dinyatakan paling layak ditinjau dari segi operasi penerbangna dan  memenuhi syarat secara teknik konstruksi pembangunan bandara  serta azas keekonomiannya,”  tandasnya.  

Berhubung  program ini sudah sangat lama tertunda maka perlu diperhatikan agar cepat bisa di mulai konstruksinya dan cepat pula selesainya. Paling lama 3 tahun  sesuai  dengan pengalaman  membangun di beberapa bandara yang ada selama ini  diseluruh Indonesia.


Terkait Feasibility Studies  (FS), Ketut Maha Baktinata Suardhana menjelaskasn   dikerjakan oleh  Landrum & Brown yang bekerjasama dengan PT Tridaya  sudah dilakukan pada tahun 2011. Begitu juga dengan addendum FS dikerjakan oleh Pustral tahun 2013, Master Plan oleh Pustral tahun 2014 dan Update FS juga dikerjakan oleh Pustral pada tahun 2017.
 

Made Indrayana tokoh masyarakat Kubutambahan menyambut positif rencana pembangunan Bandara Udara di Bali Utara tepatnya di Desa Kubutambahan, Buleleng. “ Selaku warga masyarakat kami telah sepakat dan setuju pembangunan Bandara Udara di Bali Utara,” jelasnya. Karena memang lahan yang dipakai untuk Bandara tidak produktif. “Jadi satu pun warga kami di Kubutambahan tidak ada yang menolak,” tegasnya. Ia sangat berharap Bandar di Bali Utara bisa terwujud sehingga memberikan efek yang luar  biasa bagi daerah Kubutambahan maupun Kabupaten Buleleng.  RRBNC


TAGS :

Komentar