Polemik Bandara Baru Bali Utara Kembali Menggeliat, Selayaknya Lokasi Bandara Segera Ditetapkan
- 08 Maret 2018
- 22:14 WITA
- News
RedRiceBalinews.com, DENPASAR
Kabar pembangunan Bandara Baru di Bali Utara kembali hangat setelah adanya pernyataan dari Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengagetkan masyarakat Bali Utara Khususnya masyarakat di Desa Kubutambahan, Buleleng.
Beruntung kabar pembatalan pembangunan Bandara baru di Bali Utara tersebut disikapi dengan cepat oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Langkah cepat yang dilakukan Gubernur Made Mangku Pastika mendapatan apresiasi positif dari PT Pembari ( Pembangunan Bali Mandiri ) salah satu investor pembangunan Bandara Baru di Bali Utara .
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisaris Utama PT Pembari Ketut Maha Baktinata Suardhana, Kamis ( 8 Maret 2018) di Denpasar. “Pembari bersama seluruh masyarakat Bali berterimakasih atas upaya upaya yang ditempuh Bapak Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang dengan gigih berjuang sehingga kemarin mendapatkan konfirmasi dari pemerintah pusat bahwa rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara terus berlanjut,” jelas Ketut Maha Baktinata Suardhana.
Dijelasnyanya polemik pembangunan bandara baru di Bali Utara sebenarnya tidak perlu terjadi karena Kementerian Perhubungan sangat mumpuni dan cermat dalam mengambil keputusan untuk memilih suatu lokasi bandara baru. Hanya saja di bali utara ada dua alternatif usulan lokasi yaitu di tengah laut ( offshore ) dan satu lagi di daratan kubutambahan . “Kami PT Pembari sangat berharap dan percaya bahwa Pemerintah pusat akan mengambil keputusan dengan bijak sesuai aturan yang berlaku yaitu memilih lokasi yang paling layak secara operasional penerbangan dan layak secara teknik pebangunan badara serta layak dari segi ekonomi dan finasial,” jelasnya.
PT Pembari menetapkan pembangunan Bandara Udara di Bali Utara yang lokasinya di daratan Kubutambahan sudah memiliki 38 item persyaratan yang harus dipenuh. “Karena memang kami berproses sudah dari tahun 2009 dan tidk pernah berhenti sampai saat ini,” tandasnya. Pihaknya mengkaji semua aspek yang mengacu pada tata ruang kabupaten, provinsi dan tata ruang nasional.
Setelah melalui diskusi panjang, dengar pendapat dengan seluruh stake holder Bali seperti tokoh agama, DPRD , Perguruan tinggi, desa pakraman , Pemda dan lainya . “Semua regulasi tersebut kami telah lalui dan penuhi setapak demi setapak yang pada akhirnya pada tanggal 2 juni 2014 sudah mendapat persetujuan dari Dirjen perhubungan udara , yang dilanjutkan dengan persetujuan / rekomendasi dari Gubernur Bali pada tanggal 2 Juli 2014 , dari Bupati Buleleng definitif ( Bali Utara ) pada 2 juii 2014,” bebernya.
Ketut Maha Baktinata Suardhana menambahkan, setelah surat persetujuan dirjen keluar maka pihaknya pun secara bertahap melakukan pengadaan lahan dan sosialisasi ke masyarkat.“Hasil rapat koordinadi empat pihak yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pemprov Bali, Pemkab Buleleng, dan PT Pembari telah disepakati dan disetujui titik koorinat lokasi Bandara yang dipilih adalah tidak menggusur Pura, tidak menggeser situs sejarah, dan tidak memindahkan pemukiman,” tegasnya.
Alumni ITB jurusan teknik dirgantara dan putra asli Kubutambahan ini mengatakan, jika memperhatikan proses perizinan yang sudah berjalan hampir 9 tahun mulai dari Kelurahan, Desa Adat, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Direktorat Perhubungan Udara , Bappenas dan terakhir tahun 2017 di Kementerian Perhubungan, maka sudah selayaknya Kementerian perhubungan mengambil sikap tegas dengan menetapkan lokasi bandara baru secara definitif sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Yang paling penting setelah di evaluasi oleh tim akhli, lokasi tersebut dinyatakan paling layak ditinjau dari segi operasi penerbangna dan memenuhi syarat secara teknik konstruksi pembangunan bandara serta azas keekonomiannya,” tandasnya.
Berhubung program ini sudah sangat lama tertunda maka perlu diperhatikan agar cepat bisa di mulai konstruksinya dan cepat pula selesainya. Paling lama 3 tahun sesuai dengan pengalaman membangun di beberapa bandara yang ada selama ini diseluruh Indonesia.
Terkait Feasibility Studies (FS), Ketut Maha Baktinata Suardhana menjelaskasn dikerjakan oleh Landrum & Brown yang bekerjasama dengan PT Tridaya sudah dilakukan pada tahun 2011. Begitu juga dengan addendum FS dikerjakan oleh Pustral tahun 2013, Master Plan oleh Pustral tahun 2014 dan Update FS juga dikerjakan oleh Pustral pada tahun 2017.
Made Indrayana tokoh masyarakat Kubutambahan menyambut positif rencana pembangunan Bandara Udara di Bali Utara tepatnya di Desa Kubutambahan, Buleleng. “ Selaku warga masyarakat kami telah sepakat dan setuju pembangunan Bandara Udara di Bali Utara,” jelasnya. Karena memang lahan yang dipakai untuk Bandara tidak produktif. “Jadi satu pun warga kami di Kubutambahan tidak ada yang menolak,” tegasnya. Ia sangat berharap Bandar di Bali Utara bisa terwujud sehingga memberikan efek yang luar biasa bagi daerah Kubutambahan maupun Kabupaten Buleleng. RRBNC
Komentar