Bacaleg Parpol Masih Banyak BMS di Tabanan

  • 19 Juli 2018
  • 22:06 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
 
Hasil verifikasi syarat bakal calon legislative partai politik di Kabupaten Tabanan banyak yang BMS ( Belum Memenuhi Syarat). 
 
Hal itu terungkap dalam penyerahan hasil verifikasi syarat bacaleg oleh KPU Tabanan kepada partai politik, Jumat ( 20 Juli 2018).
 
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan  PDIP, Gerindara, dan PSI yang mendekati memenuhi syarat. Sementara partai lainya masih banyak yang belum memenuhi syarat ( BMS ) dan  harus dipenuhi.  Ada parpol yang bacalegnya belum berisi foto, KTP nya juga masih menggunkan KTP SIAK, nama di KTP dan di ijasah ada perbedaan. “Ada juga yang belum menyerahkan SKCK dan surat keterangan dokter yang asli,” beber Daryoni.
 
Hasil verifikasi syarat itu sudah diserahkan kepada partai politik dan diberikan batas perbaikan sampai tanggal 31 Juli 2018. Apabila sampai batas waktu tersebut yang belum memenuhi syarat atau kurang,  belum diperbaiki maka akan dinyatakan gugur.  Sedangkan apabila ada pergantian, harus sesuai dengan persyaratan salah satunya apabila bacaleg tersebut mengundurkan diri atau meninggal dunia. “Ini harus melalui proses di internal partai,” jelas Darayoni. Khusus bagi bacaleg perempuan apabila ada pergantian juga harus diganti oleh bacaleg perempuan.
 
Dari 11 parpol yang menyerahkan berkas, 10 parpol hadir dalam penyerahan hasil verifikasi syarat bacaleg. Diantaranya PDIP,Nasdem, Gerindra, PSI, PKS, PPP, Golkar, Perindo, Demokrat, dan  Berkarya. Sementara itu Partai Hanura berhalangan hadir. ( Balitopnews.com / Made Donny ) 
 

TAGS :

Komentar