Nasabah LPD Cepaka Was Was, Data Uang Deposito Tidak Tercatat di Komputer

  • 31 Desember 2018
  • 12:58 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Nasabah LPD Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan was-was pasalnya uang deposito nasabah tidak tercatat dalam  komputer, pun uang tabungan nasabah banyak yang tidak tercatat.
 
Keresahan nasabah LPD Cepaka berawal ketika sekitar satu minggu  lalu ada nasabah yang dipositonya sudah jatuh tempo sebesar Rp 150 juta.  Nasabah tersebut ingin menarik tabungannya namun saat itu tidak bisa mencairkan dan dijanjikan dua hari baru bisa cair. Dua hari kemudian nasabah tersebut kembali datang ke LPD untuk menarik uangnya, namun hanya bisa cair  Rp 30 juta dari uanya sebanyak Rp 150 juta. Setelah dicek ternyata uang dipositonya tidak tercatat dalam data komputer. Sedangkan menurut Manajer LPD tidak mau mempertanggungjawabkan.  
 
Setelah kejadian itu akhirnya masyarakat yang punya tabungan, mau menarik tabunganya. Hasilnya banyak tabungan ysng tidak masuk di data komputer. Diantarnya Mangku Jawik , Ibu Ema,  Kak Irpan, Pura Pasek Duwuran Bingin, Pura Pucuk, Suka duka Pura Beji, Pan Rutmini Men Meja, Jero Pasek, Ratu Aji Ketut Cepaka.  Selain membuat nasabah resah, ada juga nasabah LPD yang jatuh sakit karena memikirkan uangnya tidak bisa dicairkan di LPD. 
 
 
 
I Wayan Rudia ( 55) warga Banjar Lalang Pasek yang juga uangnya tidak bisa ditarik, mengaku pernah meminjam Rp 25 Juta dengan jaminan sertifikat tanah. Waktu itu ia tidak mengambil pinjaman itu Rp 25 juta melainkan hanya mengambilnya Rp 15 juta dan sisanya kembali ditabung di LPD. Seiring waktu, ia pun berhasil melunasi cicilan pinjaman tersebut dan sertifikat tanahnya pun sudah diambil. Namun yang menjadi permasalahan ia masih memiliki sisa tabungan sekitar Rp 10 juta, namun ketika ditanya ke pihak pengelola uangnya hanya tercatat Rp 2 Juta. “Saya hanya ingin uang saya kembali seperti semula,” jelasnya.  Hal yang sama dialami oleh Wayan Pani ( 45  ), ia memiliki tabungan Rp 15 Juta namun belum bisa ditarik karena alasan tidak ada uang. 
 
Menurut pengakuan kasir LPD Cepaka Ni Nyoman Karmi  yang ditemui Senin ( 31 Desember 2018) mengakui  terjadi kesalahan dalam pembukuan. Ia mencontohkan saat ada setoran Rp 4 Juta, padahal sudah ditulis dalam buku besar Rp 4 Juta, namun  dalam buku hanya tertulis Rp 400 ribu. “Kami tidak tahu perubahan tersebut,”jelasnya. Ia yang sambil melayani nasabah  mengaku  tidak menyalahgunakan dana nasabah. “Bapak bisa lihat penampilan saya, kalau saya pakai uang nasabah mana mungkin saya sekarang ada di kantor melayanai nasabah. Bapak boleh cek ke rumah saya apa yang saya miliki di rumah,” jelasnya polos. Ia mengakui belakangan ini Kepala LPD I Made Wenteng sering bengong, padalah sebelumnya orangnya tegas. “Kami seperti terkena hipnotis,” tambahnya. 
 
 
Namun sehari sebelumnya yakni Minggu sore ( 30 Desember 2018) digelar pertemuan antara Kelihan banjar adat se Desa Cepaka ,  Pengawas dan Ketua LPD yang  dipimpin oleh Bendesa Adat  Cepaka  I Wayan Wija, SH. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita itu menghasilkan kesimpulan diantarnya. Masalah LPD tidak ingin diselesaikan melalui jalur hukum. LPD bertanggung jawab atas dana nasabah, dan sudah membentuk tim yang bertugas melakukan cros cek tentang dana nasabah, Tim terdiri dari Ketua Pengawas/Bendesa Adat,  Pengawas external dan semua klian banjar adat. Sedangkan kroscek tabungan / deposito warga diantaranya  untuk  Br. Cepaka dilakukan  tanggal 2 dan 3 januari 2019, Br. Lalangpasek tanggal 7 dan 8 Jan 2019 dan Br. Batanduren tanggal 9 dan 10 Des. 2019. Untuk batas waktu croscek dari  tanggal  2 s/d 15 Januari 2019. ( Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar