Banggar DPRD Soroti Penurunan Target RAPBD 2020

  • 18 Oktober 2019
  • 21:18 WITA
  • News

Balitopnews.com, Tabanan

Rapat Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Tabanan yang digelar Jumat siang ( 18 Oktober 2019), menyoroti turunya target Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (RAPBD ) tahun 2020.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi Wakil Ketua Ni Made Meliani dan Ni Nengah Sri Labantari berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita.  Rapat mebahas Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2020 dan Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahan Dharma Santika itu berlangsung  di ruang rapat Lantai II DPRD Tabanan.

Pada kesempatan itu juga Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memasang target terukur sesuai dengan data. Karena selama ini tidak ada perubahan peningkatan PAD justru yang terjadi sebaliknya.

Ketua Banggar yang juga ketua DPRD Tabanan  I Made Dirga menegaskan dalam peningkatan PAD , ia minta anggotanya berjuang dan mengawal sebelum nanti diparipurnakan tanggal 15 November 2019. "Mari kita kejar dan berjuang. Dan ikut sama-sama memahami untuk membuat desain," tandasnya.  

Sementara itu sesuai data target yang dipasang TAPD terjadi penurunan di Pendapatan Asli daerah. Dimana target yang dipasang di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 398.220.070.658,99, justru di rancangan KUA dan PPAS 2020 dipasang Rp 363.428.082.858,99 artinya berkurang sekitar Rp 34.799.987.800, kemudian di rancangan APBD 2020 dipasang Rp 388.420.082.858 sehingga berkurang Rp 9.799.987.800,00 dari target di APBD Perubahan 2019.

Gusti Nyoman Omardani salah satu anggota Banggar  mengatakan masalah pemasangan kenaikan target pendapatan harus dikaji dengan terukur. Tidak sembarang memaksa eksekutif memasang target dengan jumlah angka sembarangan. Dengan kondisi itu harus diproteksi dini.

Adapun proteksi dini yang dimaksud diantaranya, potensi yang berkaitan dengan pendapatan harus di cek. Sekarang sudah ada perubahan sarana salah satunya pemasangan e-ticketing akan ada evaluasi. Dengan pemasangan ini berapa potensi yang bisa ditingkatkan. "Masak terus stagnan?," ujar politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.

Kemudian kedua, menurut Omardani karena sudah dibangun sistem online dimana pihak hotel restourant saat membayar pajak sudah terintegrasi dengan bank. Artinya kebocoran yang di khawatirkan sebelumnya otomatis dianggap sudah hilang. "Nah dengan adanya ini masak tidak berani memasang target peningkatanya. Hanya saja yang harus dipastikan berapa sistem yang belum dipasang. Jadi ini harus detail untuk mengumpulkan," tegasnya.

Dan ketiga sebelumnya sudah dibahas tentang wajib pajak. Dan sekarang sudah diterapkan sistem di Dinas Perijinan seperti Online Single Submission (OSS) Goes publik yang artinya pelayanan sampai ke desa. Dengan pemasangan ini berapa sudah ada peningkatan terkait wajib pajak yang ada. "Artinya dengan melihat gambaran secara kasat mudah sekali memasang target. Kecuali yang sifatnya retribusi seperti Tanah Lot karena tergantung kunjungan wisatawan," tegasnya Omardani.

Sehingga Omardani pun kembali menyarankan TAPD mengukur pendapatan terukur berdasarkan data-data karena tidak bisa menentukan sembarang target yang dibuat. Begitu pula statistik harus pelajari agar seluruh terintegrasi. "Sebelumnya TAPD memberikan target secara global tidak terinci. Apa itu hanya target-targetan. Sehingga kalau sudah terinci tahu kelemahanya baru bisa evaluasi bisa menyuluruh jadi tidak akan pernah ada celah saling menyalahkan satu sama yang lain," tegasnya.

I Wayan Lara mengatakan sejatinya sepakat PAD ditingkatkan. Tetapi dalam meningkatkan harus dilandaskan dengan kerja nyata dan hasilnya jangan hanya sekedar wacana. "Masalah untuk kenaikan PAD seluruh komisi bergerak tidak hanya komisi III saja termasuk staf ahli harus ikut," tegasnya. (Balitopnews.com/MD )  


TAGS :

Komentar