Luncurkan Pergub No 2 Tahun 2020, Koster Segera Buatkan Seragam untuk Pengemudi Pangkalan Kawasan Tertentu

  • 14 Februari 2020
  • 03:02 WITA
  • News

Balitopnews.com, DENPASAR - Pengemudi pangkalan kawasan tertentu harus memiliki pemahaman terhadap daerah tujuan wisata sambil bercerita kepada wisatawan. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali  Wayan Koster dihadapan komunitas Bali Transportasi Bersatu, saat peluncuran Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2020 tentang pelayanan angkutan pada pangkalan di kawasan tertentu, di halaman kantor Gubernur Bali, Jumat (14 February 2020)

Menurut Koster, terbitnya peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 yang telah diubah menjadi peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus ( angkutan yang berbasis aplikasi ) menyebabkan timbulnya layanan angkutan berbasis aplikasi yang memasuki wilayah dan mengangkut penumpang dari wilayah yang diklaim sebagai pangkalan. Sehingga menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar pengemudi yang dapat mengganggu bisnis pariwisata dan citra Bali secara umum. Pergub ini diterbitkan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan diharapkan dapat mengatur layanan sistem angkutan yang lebih berbudaya, sesuai tatanan masyarakat Bali. " Ini sudah bagus, jadi inilah payung hukum untuk menjalankan transportasinya. Saya berharap ini dijalankan dengan baik, tertib, dan disiplin", ucap Koster.

Lebih lanjut Gubernur Bali menjelaskan, pergub nomor 2 tahun 2020 ini juga mengatur beberapa hal, antara lain: jenis dan persyaratan pangkalan, kendaraan dan pengemudi, prioritas dan larangan, peran masyarakat, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, serta sanksi administratif yang meliputi : teguran tertulis, pencabutan sementara izin pengelolaan pangkalan, denda administratif, dan pencabutan izin pengelolaan pangkalan. Pada kesempatan tersebut Koster juga berjanji akan membuatkan seragam bagi para pengemudi. " Tolong dibuatkan desain yang bagus, nanti satu stel saya yang akan bantu", tutup Koster disambut gemuruh tepuk tangan dari para komunitas transportasi. (Balitopnews.com/gix)

 


TAGS :

Komentar