Wagub Pimpin Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Covid-19

  • 08 April 2020
  • 04:04 WITA
  • News

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Gubernur Bali Wayan Koster membentuk tim percepatan penanganan dampak dan pemulihan akibat covid-19 Provinsi Bali, di Denpasar, Senin 06 April 2020. Tim diketuai Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), yang diatur dalam SK Gubernur Bali Nomor 274/01-C/HK/2020.

Menurut Wayan Koster, pembentukan tim percepatan pemulihan ini dipandang mendesak karena covid-19 telah menimbulkan dampak sosial, pariwisata, dan ekonomi yang harus segera diatasi untuk memulihkan kehidupan dan penghidupan masyarakat dalam mewujudkan keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali sesuai visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Wayan Koster menambahkan, dalam melaksanakan tugasya, Wagub Cok Ace didampingi oleh tiga wakil ketua yang terdiri dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, dan Ketua PHRI Badung. Tim juga dilengkapi sejumlah bidang yaitu Bidang Penanganan Masyarakat dan Sektor Informal Terdampak Covid-19, Bidang Penanganan Sektor Usaha Terdampak Covid-19, Bidang Penanganan Ketersediaan Pangan, Donasi/Bantuan Lembaga/Masyarakat, Bidang Pemulihan Pariwisata, dan Bidang Pemulihan Ekonomi. 

Wayan Koster menegaskan, Tim Percepatan ini mempunyai fungsi untuk melakukan penanganan dampak covid-19 melalui sinergi antar instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, dan masyarakat. Tim ini juga bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan penanganan dampak covid-19 terhadap masyarakat dan sektor informal, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pemulihan pariwisata dan perekonomian akibat dampak covid-19 terhadap sektor usaha, pariwisata, dan perekonomian.(Balitopnews.com/gix) 


TAGS :

Komentar