Bangunan Kori Agung Pura Dalem Kehen Kesiman Petilan Direstorasi

DENPASAR, Balitopnews.com -  Kori Agung Pura Dalem Kehen, Desa Kesiman Petilan direstorasi oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Restorasi ini telah dimulai sejak 31 Juli 2020 lalu.

 

 

Made Nartana salah seorang pemangku di Pura Dalem Kehen, Rabu 11 Agustus 2020 mengatakan, pura ini memiliki kaitan erat dengan Pura Kehen di Bangli.

 

"Dari pengelingsir saya sudah ada pura ini dan tidak jelas tahunnya, kapan ini dibangun. Pura ini ada kaitannya dengan Pura Kehen Bangli," ucapnya.

 

Ia menambahkan, sebenarnya ada buku terkait sejarah pura ini, namun tak lengkap, termasuk sejarah yang ada di Pura Kehen Bangli pun kurang lengkap dikarenakan prasastinya kebanyakan dibawa ke Belanda.

 

Menurutnya, pura ini baru pertama kali direstorasi dan sebelum dilakukan restorasi sudah dilakukan peninjauan dan penelitian selama setahun.

 

"Lama ini prosesnya. Dari Dinas Kebudayaan, dari Balai Pelestarian Cagar Budaya juga datang ke sini melakukan penelitian. Hampir setahun ada ini diteliti sebelum dilakukan restorasi," katanya.

 

Proses awal restorasi kori agung ini dimulai dengan mencari dewasa ayu selanjutnya pada tanggal 29 Juli 2020 dilakukan proses nuwasen, pada tanggal 31 Juli 2020 dimulai proses pemugaran.

 Di pura ini juga ada beberapa palinggih kuno yang masih tetap utuh walaupun ada beberapa yang sudah diganti dengan batu hitam.

 

Palinggih yang masih tetap utuh dan alami diantaranya Pengrurahan Batur, Gedong Ibu, Gedong Ratu Agung, serta beberapa palinggih lainnya.

 

"Karena pura ini kuno, makanya sekarang kami biarkan alami, sebelumnya kami tidak tahu makanya kami ganti beberapa, tapi untuk selanjutnya akan dibiarkan alami," imbuhnya.

 

Di pura ini juga disungsung barong landung dan dua tapel Ratu Ngurah Sambangan. Uniknya, masing-masing palinggih di pura ini memiliki satu jero mangku, sehingga ada 16 jero mangku di pura ini.

 

Sementara itu, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram mengatakan pura ini diperkirakan sudah ada sejak jaman Majapahit dan sampai saat ini tahunnya belum bisa terbaca.

Pura Dalem Kehen ini sangat unik karena bangunannya merupakan perpaduan antara candi Jawa dan Bali yang bisa dilihat dari kori agungnya.

 

"Saking lamanya dan tuanya, sampai tidak bisa terbaca tahunnya. Mungkin sudah sejak jaman Majapahit, karena model kori agungnya merupakan perpaduan antara bentuk candi Jawa dan Bali," katanya.

 

Struktur kori agungnya akan diperkuat dengan menambahkan beton pada bagian dalamnya dan struktur luarnya tetap menggunakan bata aslinya.

 

Sampai saat ini pura ini belum didaftarkan dan ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal ini dikarenakan terkendala pandemi Covid-19. Mataram mengatakan, kemungkinan pura ini dan beberapa pura kuno di Denpasar akan didaftarkan sebagai cagar budaya tahun 2021.(gix)


TAGS :

Komentar