Pendukung Jerinx Bagikan Makanan dan Masker di Luar Ruang Sidang

  • 15 Oktober 2020
  • 14:10 WITA
  • News

DENPASAR, Balitopnews.com - Saat di ruang Cakra sedang berlangsung sidang I Gede Ari Astina alias Jerinx, sejumlah pendukung Jerinx melakukan aksi sosial berupa pembagian makanan, sayur, dan masker di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis 15 Oktober 2020.

Sedangkan di  ruang sidang Cakra, sidang tetap berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Menurut Koordinator aksi Boby Susila, aksi spontanitas ini merupakan bentuk dukungan kepada Jerinx SID.

"Seperti inilah yang dia lakukan selama ini. Jadi kami tetap melanjutkan semangat dia bagi-bagi pangan. Walaupun raganya dipenjara tapi semangatnya akan tetap membara. Inilah yang dia tunjukkan ke masyarakat luas selama ini," ujarnya.

Boby menambahkan ada 200 paket nasi bungkus dan 200 paket sayur yang dibagikan termasuk 300 buah masker.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat oleh pihak kepolisian. Mereka dilarang membentangkan berbagai spanduk yang dibawa. Mereka hanya dizinkan membagikan pangan dan masker yang mereka bawa kepada para pengendara.

Saat aksi berlangsung, baru dua orang saksi ahli yang memberikan keterangan yakni
pertama ahli bahasa/linguistik Wahyu Adi Wibowo dari Balai Bahasa Provinsi Bali dengan latar belakang ilmu dari Bahasa dan Sastra Inggris. 

Sedangkan saksi kedua adalah I Gusti Ketut Ariawan dosen hukum pidana Fakultas Hukum dari Universitas Udayana.(gix)


TAGS :

Komentar