Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh Meningkat 133 Orang

  • 16 Oktober 2020
  • 20:10 WITA
  • News

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali hari ini Jumat 16 Oktober 2020 mencatat pertambahan kasus positif sebanyak 92 orang melalui transmisi lokal,
sembuh sebanyak 133 orang, dan
meninggal dunia sebanyak 1 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif 
terkonfirmasi positif  10.605 orang,
sembuh 9.406 orang (88,69%), dan  meninggal dunia 341 orang (3,22%).
Kasus aktif per hari ini menjadi 858 orang (8,09%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Mari dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(gix)


TAGS :

Komentar