Selipkan Narkoba di Nasi Jinggo, Made S Diciduk Petugas Lapas Kerobokan

  • 12 Februari 2021
  • 16:02 WITA
  • News
I Made S yang diduga menyelundupkan barang haram ke lapas kelas II Kerobokan

MANGUPURA, Balitopnews.com -  Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berinisial I Made S dikabarkan harus berurusan dengan petugas lantaran nekat menyelundupkan narkoba dalam nasi jinggo ketika berkunjung ke LP Kerobokan, Kabupaten Badung, Kamis (11/2) malam.


Kepala Lapas Kelas  IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial I Made S.


Pria asal salah satu desa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan sebut Kalapas Fikri, diciduk setelah kedapatan oleh petugas Lapas hendak menyelundupkan nasi jinggo yang didalamnya berisi barang haram.


"Kejadiannya itu sekitar pukul 22.30 malam. Pengunjung ini (I Made S) hendak menyelupkan barang haram (narkoba). Made S tak berkutik ketika digeledah petugas dan mengakui 100 butir Erimin 5 yang dicurigai narkoba," ungkap Kalapas Fikri, Jumat (12/2) pagi.


Selanjutnya, I Made S diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Badung untuk menjalani proses pemeriksaab lebih lanjut.


"Sudah, malam itu juga sekitar pukul 23.00 malam, Made S sudah langsung kita serahkan ke Reskoba Polres Badung," pungkasnya. (Nug) 


TAGS :

Komentar