Sampaikan LKPJ, Gubernur Koster Beber Capaian di Tahun 2020

  • 29 Maret 2021
  • 23:03 WITA
  • News
Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR, Balitopnews.com - Gubernur Wayan Koster menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali, Senin (29 Maret 2021).

 

Gubernur Koster menyampaikan gambaran umum situasi yang dihadapi pada tahun 2020. “Kita sadari bersama, tahun 2020 yang disertai munculnya pandemi Covid-19 merupakan situasi dan kondisi yang sama sekali tak terbayangkan. Ini menjadi tahun penuh tantangan dan ujian berat sehingga membutuhkan kesabaran revolusioner,” ucapnya. 

 

Gubernur mengurai secara kumulatif, perekonomian Bali selama tahun  2020 tercatat tumbuh negatif (terkontraksi) sedalam -9,31 persen atau mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat tumbuh 5,63 persen. 

 

Sedangkan PDRB per kapita penduduk Bali di tahun 2020 mencapai Rp 51,18 juta, menurun  jika dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 58,14 juta dan masih dibawah angka rata-rata nasional sebesar Rp. 56,90  juta.  Jumlah penduduk miskin di Bali kondisi September 2020 mencapai 196,92 ribu orang atau  sebesar 4,45 persen. Jika dibandingkan dengan angka nasional, jumlah penduduk miskin di Bali relatif jauh lebih rendah. Karena secara nasional jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta orang atau sekitar 10,19 persen.

 

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 5,63 persen, meningkat 4,06 poin dibandingkan TPT Agustus 2019 yang tercatat sebesar 1,57 persen. Berikutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2020 mencapai 75,50, meningkat jika dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar 75,38 persen.

 

Anggaran Pendapatan yang direncanakan sebesar Rp. 6,092 triliun terealisasi sebesar Rp.5,718 triliun atau 93,36%. Sementara Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp.6,924 triliun terealisasi sebesar Rp.6,358 triliun atau 91,82%.

 

Dalam bidang legislasi berhasil diselesaikan 40 peraturan yang sangat  penting dan strategis, terdiri dari 15 Peraturan Daerah  dan 25 Peraturan Gubernur. 

 

“Pendemi Covid-19 mengingatkan bahwa kita belum punya regulasi yang mangatur PMI. Padahal mereka memberi kontribusi yang sangat besar,” ujarnya. 

 

Dengan Pergub itu nantinya pemerintah diharapkan dapat memberi perhatian lebih optimal terhadap PMI krama Bali. 

 

"Kita harus tahu dimana asal mereka, tempat kerja mereka di luar negeri. Sehingga kalau suatu ketika terjadi apa-apa, cepat tertangani,” imbuhnya.

 

Pada program Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, terjadi peningkatan ekspor hasil pertanian, seperti manggis, kakao, buah naga, salak, kopi, dan jeruk nipis ke negara Tiongkok, Uni Emirat Arab, Eropa dan Maladewa. Selain itu, telah dilakukan penguatan industri sandang bekerjasama dengan Dekranasda Provinsi Bali melalui pelestarian dan promosi tenun songket, endek, dan produk cinderamata. Peningkatan ekspor didukung oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang membuka penerbangan langsung pesawat kargo dari Denpasar ke Hongkong setiap minggu sekali.

 

Program bidang pendidikan, pada tahun 2020 telah dibangun 4 unit sekolah baru yaitu SMAN 1 di Kecamatan Abang, SMKN 2 di Kecamatan Kubu, SMAN 9 dan SMAN 10 di Kota Denpasar dengan total anggaran sebesar Rp. 48 milyar yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. 

 

Masih di bidang pendidikan, dalam penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat, Pemprov mengucurkan bantuan sosial pendidikan sebesar Rp. 24,8 milyar kepada 19.882 siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB, dan kepada 9.423 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

 

Di bidang kesehatan, Pemprov fokus pada upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan semakin memperketat pemberlakuan protokol kesehatan, peningkatan kapasitas layanan uji swab berbasis PCR dan rapid test antigen. Selain itu dilakukan pula peningkatan kualitas layanan pasien Covid-19 dengan menyediakan fasilitas karantina dan rumah sakit rujukan yang dilengkapi dengan sarana prasarana dan tenaga medis yang  memadai dan memberi insentif bagi tenaga medis dan non- medis.

 

Capaian liannya yaitu di Bidang Adat, Tradisi, Seni, dan Budaya. Gubernur Koster merealisasikan dana Desa Adat masing-masing sebesar Rp. 350 juta dengan total anggaran sebesar Rp. 522,5 milyar untuk 1.493 Desa Adat yang ditransfer langsung ke rekening Desa Adat. 

 

Capaian lainnya adalah rampungnya pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali serta 6 gedung Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota (Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Denpasar) dengan total anggaran sebesar Rp. 31 milyar yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN, BPD Bali, dan perusahaan swasta nasional. Sedangkan gedung Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar dibangun  dengan anggaran sebesar Rp. 3,5 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar. Tahun ini dilanjutkan pembangunan gedung Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Badung dan Kabupaten Klungkung dengan total anggaran sebesar Rp. 6,6 milyar bersumber dari dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN.

 

Pada bidang pariwisata, pihaknya telah melakukan terobosan dan berhasil memperjuangkan dana hibah pariwisata yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha pariwisata dengan total anggaran sebesar Rp. 1,183 triliun bersumber dari APBN. Dari jumlah tersebut,  sebesar Rp. 948 milyar lebih untuk Kabupaten Badung dan sisanya untuk Kabupaten/Kota lainnya.

 

Di bidang infrastruktur, dalam situasi menurunnya kemampuan anggaran negara akibat pandemi Covid-19, Pemprov Bali bersama Pemerintah Pusat tetap dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara yang strategis, fundamental sekaligus monumental. Proyek tersebut yaitu kelanjutan program pembangunan shortcut ruas jalan Singaraja - Mengwitani pada titik 7 dan 8 tahun 2021. Total anggaran pembebasan lahan sebesar Rp. 193,5 milyar bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. 

 

Sedangkan pembangunan konstruksi titik 7 dan 8 dengan total  anggaran sebesar Rp. 95 milyar bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Selain itu, telah mulai dilaksanakan program pembangunan Pelabuhan Segitiga Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan yang dimulai tahun 2020 dan akan selesai tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp. 555 milyar bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan.

 

Masih dalam bidang infrastruktur, pada tahun 2020 juga dilaksanakan penataan kawasan suci Besakih yang dimulai dengan pembebasan lahan dengan total anggaran sebesar Rp. 174 milyar bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Pembangunan fisik akan dilaksanakan mulai tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 784 milyar terdiri dari sebesar Rp. 276 milyar bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali dan sebesar Rp. 508 milyar bersumber dari APBN Kementerian PUPR.

 

Pada tahun 2020 telah dimulai pelaksanaan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, yang diawali dengan normalisasi Tukad Unda dengan anggaran sebesar Rp. 270 milyar bersumber dari Kementerian PUPR dan pembebasan lahan (tahap 1) dengan anggaran sebesar Rp. 52 milyar bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2021 sampai tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp. 2,5 triliun bersumber dari pinjaman tanpa bunga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penandatanganan Perjanjian Pinjaman PEN sudah dilaksanakan tanggal 28 Desember 2020 di Jakarta.

 

Selain paparan umum LKPD Gubernur, Rapat Parupurna kali ini juga mendengarkan penyampaian Ranperda Inisiatif Dewan tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menyebut, usulan ini disampaikan karena sejumlah pasal sudah tidak relevan lagi.

 

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama  juga dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Pimpinan OPD Pemprov Bali dan anggota DPRD Bali yang mengikuti secara offline dan online.(gix)


TAGS :

Komentar