Dewan Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Karena Diusir  Jualan di Lahan Milik Investor di Pantai Nyanyi

  • 31 Maret 2021
  • 19:03 WITA
  • News
Komisi II DPRD Tabanan saat turun ke Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan Rabu ( 31 Maret 2021)

TABANAN, Balitopnews.com - Keluhan para pedagang yang sempat diusir berjualan dilahan milik investor di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan direspon cepat oleh DPRD Tabanan. 

DPRD Tabanan dalam hal ini Komisi II langsung turun ke lokasi, Rabu ( 31 Maret 2021) dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara didampingi sejumlah anggota. Mulai dari AA Sagung Ariani, I Gede Putu Desta Kumara, dan I Gede Oka Astawa. Bahkan pengecekan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari.

 

I Wayan Lara mengungkapkan turunnya dewan ke lapangan berawal dari pengaduan seorang pedagang. " Saya sempat ditelpon oleh pedagang yang berjualan dilokasi. Mereka mengeluhkan diusir oleh orang kepercayaan investor untuk tidak berjualan dilahan tersebut karena pengakuan dari investor akan membangun," jelas Lara. 

Menindaklanjuti pengaduan tersebut akhirnya dia selalu Ketua Komisi II bersama anggota turun ke lokasi. Guna mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi. 

Menurutnya sebelum pedagang ini membuka lapak di pinggir jalan, awalnya berjualan di sebelah timur jalan. Karena tidak diberikan ijin berjualan, pedagang sempat berjualan di sebelah barat namun kembali diusir. "Awalnya pedagang ini berjualan diatas lahan milik investor yang masih kosong. Karena menurut investor akan dilangsungkan pembangunan pedagang dilarang berjualan," tegasnya. 

 

Untuk solusinya agar mereka tidak berjualan di pinggir jalan, pihaknya sudah mengkoordinasikan ke Kepala Dinas Pariwisata, aparat desa dan camat untuk berkoordinasi ke pemilik investor. Lagi pula investor juga belum ada membangun, namun disisi lain pedagang perlu tambahan pemasukan ekonomi. 

 

"Kami harapkan aparat desa koordinasi dulu, karena sebelumnya pihak desa juga belum ada koordinasi terkait masalah ini ke pemilik investor. Agar mereka jangan sampai berjualan di pinggir jalan karena tidak elok kelihatan," jelas Lara politisi PDIP ini.

"Hasil dari turun ke lapangan ternyata ini hanya masalah koordinasi dari aparat desa ke pemilik investor," tambahnya. 

 

Sementara itu  anggota Komisi II, Sagung Ariani, menyebutkan pedagang tersebut sudah berjualan sejak 2 tahun lalu dilahan milik investor ini. Mereka berjualan karena Pantai Nyayi memang ramai pengunjung. "Selama ini pedagang tidak ada menyewa, sehingga ini perlu dikoordinasikan dengan baik antara aparat desa dan pemilik investor. Mereka harus difasilitasi agar tidak berjualan di pinggir jalan," pungkasnya. (Md) 


TAGS :

Komentar