"Bu Desak Sudah Minta Maaf, Tentu Kita Memaafkan, Namun Demikian Proses Hukum Tetap Berjalan ", Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto

  • 17 April 2021
  • 23:04 WITA
  • News
Ketua PHDI Pusat Mayjen TNI (purn)  Wisnu Bawa Tenaya bersama Desak Made Darmawati menunjukkan surat permohonan maafnya.

JAKARTA, Balitopnews.com - Desak Made Darmawati akhirnya meminta maaf atas video ceramahnya berisikan penistaan terhadap agama Hindu yang viral di media sosial. 

Permintaan maaf itu disaksikan oleh Ketua PHDI Pusat Mayjen TNI (purn)  Wisnu Bawa Tenaya, Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Ketua WHDI, Rektor Uhamka, Direktur PMK, dan Dekan UNJ di Jakarta, Sabtu malam ( 17 April 2021)

 

Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto mengatakan permintaan maaf dari Desak Made Darmawati sudah disampaikan yang bersangkutan. "Bu Desak sudah minta maaf.  Tentu kita memaafkan. Namun demikian proses hukum tetap berjalan, " terang Tri Handoko Seto melalui pesan WhatsApp usai pertemuan. Ia menegaskan untuk proses hukum dipercayakan kepada kawan kawan yang sudah dan akan melaporkan. 

"Sementara proses hukum kita percayakan pada kawan-kawan  yang  sudah dan akan melaporkannya. Tentu saja kita juga mengawal proses tersebut  sesuai kaidah yang  berlaku. Semoga kawan-kawan  kita yang  memproses hukum mendapatkan tuntunan untuk bisa berperkara dengan cerdas sehingga keadilan bisa terjadi pada kasus ini, " jelasnya. 

Untuk itu ia meminta semua pihak kembali mengarahkan energi membangun Hindu yang lebih baik "Mari kita kembali mengarahkan energi kita untuk membangun Hindu yang lebih baik, " pungkasnya. 

 

Adapun 4 poin permintaan maaf Desak Made Darmawati yang ditandatanganinya diatas materai Rp 10 ribu. 

 

Pertama, Saya tidak bermaksud dan tidak memiliki niat untuk menista dan mengolok ngolok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal itu terjadi semata mata disebabkan karena kelemahan dan kelalaian yang saya miliki. 

 

Kedua, setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati, saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah menyinggung dan melukai masyarakat atau ummat Hindu dan pemuka agama Hindu, serta kehidupan bersama antar ummat beragama, yang harmoni di dalam masyarakat kita. 

 

Ketiga, oleh karena itu dengan keredahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau ummat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia atas pernyataan saya yang keliru. 

 

Keempat, saya akan bertanggungjawab terhadap semua akibat yang ditimbulkan oleh kelalaian dan kesalahan saya ini. Namun demikian saya  sangat berharap masyarakat atau ummat Hindu beserta masyarakat Indonesia dapat menerima pernyataan permohonan maaf ini dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (Md/tim) 


TAGS :

Komentar