Kebutuhan Minuman Beralkohol di Bali 92 Persen Diisi Produk Impor

I Made Ramia  Adnyana,

DENPASAR, Balitopnews.com - Peluang yang bisa digarap para petani atau produsen arak di Bali terutama yang legal, adalah sebesar 92 persen. Karena selama ini, kebutuhan minuman alkohol yang 92 persen itu diisi oleh impor.

Hal tersebut diungkapkan oleh praktisi pariwisata I Made Ramia  Adnyana, Jumat (14 Mei 2021).


"Kalau 92 persen itu cukai totalnya adalah kurang lebih Rp 7,06 triliun. Jadi baru diisi 8 persen oleh produksi lokal Bali. Oleh karena itu, kami berharap para produsen bisa memanfaatkan kesempatan ini agar mampu mengisi pasar pariwisata nantinya, setelah Bali kembali bangkit seperti normal," ungkap Ramia yang juga sebagai Koordinator Lomba Barista Kopi Bali dan Mixiologi Arak Bali dari PDIP Bali ini.

Terkait cukai, pihaknya tidak bisa masuk kesana, tapi ia akan memastikan produksi arak ini terdegradasi dengan baik. 

"Oleh karena itu kita bekerjasama dengan Bali Alcoholic Beverage Control yang dalam hal ini akan membantu mengdegradasi. Karena yang masuk kedalam golongan araceae adalah tanaman sejenis palem. Jadi ada pohon ental, pohon kelapa, dan pohon jaka. Jadi yang tiga inilah yang bisa disebut dengan arak. Kalau di luar itu sementara mungkin minuman fermentasi yang lain," imbuhnya.

Ia menambahkan, boleh saja masyarakat melestarikan minuman beralkohol yang tradisional, tapi untuk menembus pasar internasional harus diperhatikan betul masalah sanitasinya terkontrol dengan baik.(gix)


TAGS :

Komentar