DPC PDIP Tabanan Laporkan  Sejumlah Akun Media Sosial ke Polres Karena Menyebarkan Berita Hoax Terkait Megawati Soekarnoputri

  • 14 September 2021
  • 11:09 WITA
  • News
Ketua DPC PDIP Tabanan I K G Sanjaya bersama jajaranya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Mapolres Tabanan, Selasa (14 September 2021)

TABANAN, Balitopnews.com - Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama jajaranya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Mapolres Tabanan, Selasa (14 September 2021).


 

Akun media sosial itu dilaporkan karena diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax), terkait Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. 

 

I Komang Gede Sanjaya tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 8.30 Wita yang didampingi struktur partai di DPC PDIP. Langsung menuju SPKT yang diterima oleh petugas kemudian  melaporkan sejumlah akun media sosial diantaranya akun Twitter milik @ jafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelinaPutri,  akun Instagram milik _genocid.anom3, akun WhatsApp M Feri pada nomor 085727373061, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895, Bombing Sugiarto pada nomor 082129879918, akun YouTube milik Hersubono Point, dan akun Tik Tok milik @dhianrama. 

 

Berita hoax terkait Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dimuat diantaranya melalui Flyer berkepala surat PMI Provinsi Jakarta dengan ucapan "Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam dalam yang atas wafatnya " Foto Ibu Megawati Soekarnoputri ".  Di konten YouTube dengan judul konten " Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSVP", di akun Tik Tok dengan judul konten "TURUT BERDUKA CITA TELAH MENINGGAL DUNIA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI, ".


 

"Selaku kader partai kami tidak terima pimpinan kami Ibu Prof 

Dr Megawati Soekarnoputri Presiden Kelima diberitakan berita hoax.  Kami tidak terima apalagi kami adalah partai besar dan di Tabanan adalah mayoritas. Menurut kami ini sudah pidana, " jelas Sanjaya usai melapor di Mapolres. 


 

Apa yang dilakukan adalah instruksi dari partai yang dilakukan serentak di Bali dan Indonesia. 

 

Sementara itu Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut, yang selanjutnya mendalami. "Kita terima pengaduan ini selanjutnya kita dalami tentunya berkoodinasi juga dengan Polda Bali, " tandasnya. (Md) 


TAGS :

Komentar