Tanggal 1 Sampai 14 Mei 2023, KPU Tabanan  Buka Pendaftaran Balon  Anggota  DPR Tabanan  Pemilu 2024

  • 28 April 2023
  • 21:04 WITA
  • News
Ketua KPU Tabanan Weda Subawa (tengah ) bersama empat komisioner KPU Tabanan saat media gathering

TABANAN,Balitopnews.com -  Pemilu 2024 sudah di depan mata. Tahapan diawali dengan pendafraran bakal  calon  (balon ) legislatif yang dimulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

Hal itu  diungkapkan Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi saat gatering dengan wartawan, Jumat (28 April 2023).

Dikatakan pendaftaran balon legislatif semuanya melalui aplikasi silon (sistem aplikasi pencalonan), sehingga nantinya Bacaleg tidak perlu lagi  membawa Banyan berkas.

" Proses pendaftaran akan dimulai 1 sampai 14 Mei 2023 melalui aplikasi Silon. Dimana Silon dimaksudkan untuk mempermudah pengecekan adanya kegandaan data. Nantinya caleg hanya boleh mendaftarkan diri di satu daerah dan melalui satu partai politik peserta pemilu. Dan melalui sistem Silon ini, KPU juga mendukung kebijakan paper less, jadi kalau dulu bisa sampai satu box bawa berkas ke KPU," terangnya.

Pihaknya berharap para balon legislatif dan partai  politik tidak menyerahkan pendaftaran di menit  menit  akhir. " Ketika di menit menit akhir  mendaftarkan balon legislatif, terbatas waktu  Ketika ada berkas yang tidak  lengkap atau ada yang perlu  diperbaiki," tandasnya.

Selain  menggunakan sistem aplikasi silon, beberapa persyaratan harus  dilengkapi balon legislatif. Dan hal tersebut sudah disampaikan kepada masing masing LO ( laison  officer) 17 parpol yang ada di kabupaten Tabanan.

Hal i tu Juga dibenarkan oleh Ketua KPU Tabanan 
I Putu Gede Weda Subawa. Dikatakanya, sosialisasi tahapan pencalonan anggota DPR dan DPRD sudah berlangsung dengan mengundang perwakilan partai politik peserta pemilu. “Kita mengundang perwakilan Partai Politik (Parpol) atau laison officer (LO) dari 17 parpol di Tabanan untuk menyamakan persepsi,” tegasnya. (MD)





 


TAGS :

Komentar