Tradisi “Ngrebeg Keris Ki Baru Gajah” Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB

Kadis Kebudayaan Kabupaten Tabanan I G Ngurah Supanji menyerahkan sertifikat WBTB kepada Pengelingsir Puri Kediri

Balitopnews.com, Tabanan - Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan Puri Kediri bersama Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan setiap enam bulan sekali saat Hari Raya Kuningan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Penetapan tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini sekaligus jadi yang pertama di Kabupaten Tabanan untuk warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional.

 

Penyerahan sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, IG., Ngurah Supanji kepada Pengelingsir Puri Kediri, AA., Ngurah Anom Widnyana, di sela-sela kegiatan Forum Diskusi dan Doa Bersama dengan tema “ Keris Ki Baru Gajah Panugrahan Ida Hyang Dwijendra” yang digelar di Puri Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (19 Januari 2020)  Forum Diskusi dan Doa Bersama yang digagas oleh IB., Suamba Bhayangkara selaku ketua panitia. Acara tersebut ,  juga dihadiri  oleh sejumlah penglingsir maupun tokoh Puri dan Gria se-Bali, Pedanda, dan kalangan masyarakat.

 

Ngurah Supanji dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, berawal dari konvensi di UNESCO yang menghasilkan bahwa semua Negara diwajibkan untuk mencatatkan  warisan budaya di negaranya masing-masing. Bercermin dari itu kemudian di Indonesia mengikuti dengan mencatatkan warisann budaya yang ada di daerah masing-masing, baik berupa benda maupun tak benda. Khusus di Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan lalu mengusulkan untuk mendapatkan pengakuan sekaligus pencatatan WBTB, yakni ritual atau tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah di Kecamatan Kediri.

“Proses pengusulan ini melalui sepuluh tingkatan. Diantaranya, mencatatakannya di Register Nasional (Regnas) Kementrian dan Kebudayaan RI, penyiapan berkas, penelitian dari tim ahli, sidang penetapan hingga sampai ke apreasi penetapan,” papar Supanji. ]

 

Dijelaskanya, semua proses pengusulan itu butuh waktu, dan pihaknya banyak dibantu oleh sejumlah Tokoh Puri dan masyarakat di Kecamatan Kediri. “Sampai akhirnya Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini berhasil ditetapkan  sebagai WBTB, sekaligus ini merupakan jadi yang pertama sebagai warisan yang diakui secara nasional melalui pemerintah Kabupaten Tabanan saat ini,”tandasnya.

 

Supanji menambahkan, setelah  berstatus WBTB, tradisi Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini mendapat pengakuan secara nasional bahwa ritual ini adalah warisan budaya dari leluhur di masa lalu untuk diwariskan ke pada generasi yang akan datang. Bercermin dari itu manfaat yang didapat adalah ada peningkatan keyakinan ke pada Tuhan Yang Maha Esa, ada rasa kegotong royongan, peningkatan keakraban dan keeratan dari masyarakat dan termasuk pelestarian melalui pendidikan di sekolah.

“Kami berharap  pasca  Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ditetapkan sebagai WBTB disosialisasikan ke masyarakat. Salah satunya, kami akan lakukan sosialisasi ditingkat pendidikan, baik ditingkat formal maupun non formal,” tegasnya.

Sementara itu, AA., Ngurah Anom Widnyana menyambut positip dengan diakuinya Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah sebagai WBTB. Sebab, dari pengakuan tersebut tradisi ngerebeg ini diakui secara nasional dan secara tidak langsung merupakan tradisi yang harus dan wajib dilestarikan pada generasi berikutnya.

Lebih lanjut paparnya, Keris Ki Baru Gajah yang ditempatkan (dilinggihkan) di Puri Kediri merupakan panugrahan dari Ida Dang Hyang Dwijendra. Setiap Hari Raya Kuningan yang juga bertepatan dengan puja wali di Pura Luhur Pekendungan, Keris Ki Baru Gajah ini diiring menuju Pura Luhur Pekendungan atau yang dikenal dengan tradisi ngerebeg. Itu sekaligus mencerminkan bahwa Keris Ki Baru Gajah ini sebagai media, saat umat mengaturkan sembah bakti kepada Dang Hyang Dwijendra. Selain itu, berfungsi sebagai penangluk merana atau penolak bala dari Dang Hyang Dwijendra kepada umat.

 

IB Suamba Bhayangkara menambahkan, dalam prosesi Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali ini melibatkan semua unsur dari puri, gria dan masyarakat, sehingga tercipta suatu persatuan yang luar biasa oleh adanya Keris Ki Baru Gajah ini. Menurutnya, tradisi ini harus diketahui oleh masyarakat luas, sehingga itu pula yang mendasari digelarnya Forum Diskusi dan Doa Bersama ini. (Balitopnews.com/md/rls)


TAGS :

Komentar