Pleno Bawaslu Tabanan, Temukan Adanya Dugaan Pelanggaran Perbekel Unggah Foto Pendaftan Paslon di Media Sosial dan 2 ASN
Minggu, 01 September 2024

TABANAN, Balitopnews.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan melakukan Rapat Pleno terkait temuan seorang Perbekel mengunggah kegiatan Bakal Pasangan calon mendaftar di KPU Tabanan dan informasi awal Foton dua orang ASN yang hadir pada masa pendaftaran Bakal Pasnagan Calon pada tanggal 29 Agustus 2024.
Hasil rapat pleno yang digelar daring pada Minggu, 1 September 2024 memutuskan tiga orang anggota setuju hasil Pengawasan dan informasi awal diduga ada unsur pelanggaran untuk ditindaklanjuti.
"Kami membentuk 3 tim untuk melakukan penelusuran untuk mendapat informasi dan meyakinkan akun Facebook dan foto yang diterima adalah seorang Perbekel dan ASN," ucap Narta
Selanjutnya Bawaslu Tabanan memiliki waktu 7 hari dalam melakukan penelusuran.
Penelusuran pertama pada tanggal 3 September 2024 yang langsung dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tabanan dan dua tim yang dipimpin oleh Kordiv HP2H , Ni Putu Ayu Winariati dan Kordiv PPPS I Made Winarya akan turun setelah tanggal 3 September 2024. Karena pada tanggal 2 - 3 September melakukan pengawasan Karena KPU Tabanan akan faktual ke sekolah dan instansi tentang administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.
Sebelumnya, Bawaslu Tabanan menemukan salah satu akun media sosial diduga milik seorang Perbekel mengunggah foto pendafaran paslon bupati dan wakil bupati tabanan yang mendaftar ke kpu tanggal 29 Agustus 2024. (Md)
Komentar