Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Kinerja Bawaslu Tabanan Sukseskan Pemilukada Serentak 2024
Senin, 26 Mei 2025

TABANAN,Balitopnews.com - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mesukseskan pilkada serentak 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa saat menerima audiensi Bawaslu Tabanan pada Senin (26 Mei 2025)
. "Kami melihat kerja sama antara lembaga, baik itu KPU khususnya Bawaslu, sinergitas kita bersama lembaga, baik itu kami di partai politik juga, baik kami di lembaga, begitu juga dengan Bawaslu dan KPU, kami melakukan kerja sama dengan sangat baik," ungkap Arnawa.
Arnawa berharap sinergi ini akan terus terjalin demi kelancaran dan keamanan setiap hajatan pemilu di Kabupaten Tabanan di masa mendatang. "Kami selaku Ketua DPRD sangat memberikan apresiasi kepada Bawaslu dengan tugas-tugas yang dipangku oleh lembaga Bawaslu sudah sangat baik," pungkas nya
Sementara itu Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Ia menekankan bahwa kesuksesan ini merupakan hasil sinergi kuat antarlembaga, termasuk kontribusi besar dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam memfasilitasi kelancaran seluruh proses demokrasi di Tabanan.
Narta juga memaparkan pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Tabanan. Ia menekankan bahwa Bawaslu mengedepankan sistem keterbukaan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan dana. "Pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, diiringi laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Narta merinci bahwa Pemkab Tabanan menyetujui anggaran sebesar Rp 9.119.343.000 ,- untuk pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Anggaran ini disepakati dalam Berita Acara Kesepakatan pada 3 April 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada 9 November 2023.
Narta juga menyoroti efisiensi anggaran, seperti pembayaran Honor Pokja-pokja yang terealisasi 53,54 persen dari anggaran, pembentukan Badan Pengawas Adhoc yang terealisasi 46,92 persen dari alokasi, Musyawarah Penyelesaian Sengketa 4,89 persen dari anggaran, Penindakan Pelanggaran Administrasi: 39,88 persen dari anggaran serta kegiatan Sentra Gakkumdu: 25,93 persen dari anggaran.
"Dari total hibah yang diterima, Bawaslu Tabanan menggunakan Rp 7.205.082.785,- pada Tahun Anggaran 2024. Sisa dana hibah sebesar Rp 1.599.989.458,- telah kami kembalikan kepada Pemkab Tabanan pada 9 April 2025 melalui rekening BPD," katanya.
Sebagai penutup audiensi, Ketua Bawaslu menyerahkan cinderamata berupa piagam dan buku laporan keuangan kepada Ketua DPRD Tabanan. (Md)
Komentar