Panwaslu Warning Perbekel dan ASN Tetap Netral di Pilgub 2018

  • 17 November 2017
  • 20:56 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com
Panitia pengawas  pemilihan umum  ( panwaslu ) kabupaten Tabanan me-warning perbekel dan  Aparatur Sipil Negara ( pegawai negeri ) untuk tetap netral pada pemilihan gubernur Bali 2018, dan pemilihan presiden, pemilihan legislative 2019.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada, Jumat ( 17/11/2017). Rumada menjelaskan  berdasarkan pengalaman hajatan politik yang selama ini telah berlangsung, Perbekel dan ASN sangat rentan mendukung salah satu paket calon. “Untuk itu kita berikan peringatan kepada para perbekel dan ASN agar tetap netral pada hajatan Pemilihan Gubernur Bali tahun 2018, dan pada pemilihan presiden, pemilihan legislative tahun 2019,” tegas Rumada.
Selain itu pihaknya juga mewarning adanya  money politik serta pemilih yang mewakilkan. “Money politik dan pemilih yang mewailkan juga menjadi atensi kami,” terangnya.
Empat hal tersebut yakni netralitas perbekel, ASN, money politik, serta pemilih yang mewakilkan, menjadi fokus pengawasan.   Untuk mengatisipasi empat hal itu, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri 30 orang panitia pengawas kecamatan ( panwascam ) dan pihak kesekretariatan. Materi yang diberikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Vista Tabanan, Kamis ( 16/11/2017) mengenai regulasi dan  aturan tentang pengawasan dua tahapan pemilu yakni Pemilihan Gubernur Bali 2018 dan pilpres , pileg 2019. Rakor tersebut juga dihadiri kepala sekretariatan Bawaslu  Bali IB Ardinata, tim asisten bawaslu Bali Made Suarta, serta narasumber I Wayan Juana mantan ketua Bawaslu  Bali. RRBNC


TAGS :

Komentar