Di Tabanan, Baru 22 "Dewi" Yang Memiliki SK Bupati Tabanan

  • 05 Juli 2018
  • 22:58 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Kabupaten Tabanan memiliki 43 Desa Wisata (Dewi), dari jumlah tersebut baru 22 Desa Wisata (Dewi)  yang memiliki SK Bupati. Sisanya yakni 21 Desa Wisata masih dalam proses dan pembinaan dari Dinas Pariwisata. 
 
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Made Yasa, Jumat ( 6 Juli 2018). "Bagi Desa Wisata yang belum mendapatkan SK Bupati akan terus kami proses dan kami bina,” terangnya. 
 
Yasa menjelaskan setelah Desa Wisata mengantongi ijin, akan mempermudah pihaknya melibatkan instansi terkait ikut dalam memajukan desa wisata tersebut. Seperti desa wisata memerlukan pemasaran produk hasil dari desa, bisa ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
 
Untuk promosi wisata bisa ditangani Dinas Pariwisata dan membenahi  infrastruktur bisa ditangani langsung oleh PUPR. "Jadi ini berkesinambungan, semua perangkat daerah terlibat. Dan ini juga harus dibarengi dengan kemauan masyarakat setempat," tegas Yasa. 
 
Ditambahkanya, baru saja enam desa wisata  menerima SK Bupati Tabanan adalah Desa Sanda Kecamatan Pupuan, Desa Wanagiri Kecamatan Selemadeg, Desa Munduktemu Kecamatan Pupuan, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, Desa Bantiran Kecamatan Pupuan dan Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur.
 
Salah satu desa wisata yang telah menerima SK Bupati adalah Desa Bantiran Kecamatan Pupuan.. "SK didapat untuk memperkuat pihak desa dalam mempertahankan kawasan potensial desa yang dimiliki," jelas Perbekel Bantiran I Nyoman Suranata.
 
Diakui, Desa Bantiran terkenal memiliki sektor pertanian dan perkebunan. Bahkan ada juga wisata air terjun yang sekarang cukup digemari oleh wisatawan. Dan kedepanya juga akan menghidupkan upacara Ngusaba Desa. "Selain itu SK didapat minimal ada kekuatan hukum jaga desa agar dari ancaman alih fungsi lahan," tandas Suranata.
 
Sejatinnya di Kabupaten Tabanan ada 133 Desa, dan baru 43 Desa yang menjadi Desa Wisata. Sebanyak 22 Desa Wisata sudah memiliki SK Bupati. Desa di Tabanan yang belum  menjadi Desa Wisata karena potensi yang dimiliki belum digali dan dikembangkan. ( Balitopnews.com / Made Donny) 

TAGS :

Komentar