Made Rumada, Narta dan Suarnata Lolos Jadi Bawaslu Tabanan

  • 14 Agustus 2018
  • 09:44 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
I Made Rumada  dinyatakan lolos menjadi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu )  Tabanan periode 2018 – 2023. Dua orang lainya yang juga lolos I Ketut Narta, dan I Gede Putu Suarnata. 
 
Ketiganya dinyatakan lolos oleh Bawaslu Pusat dengan nomor 0611/K.BAWASLU / SJ/HK.01.00/VII/2018 tanggal  11 Agustus  2018.
 
I Made Rumada, Selasa ( 14 Agustus 2018) mengucapkan syukur karena telah  dinyatakan terpilih menjadi Bawaslu Kabupaten Tabanan. Diakuinya, perjuangan yang berat membutuhkan konsentrasi serta fokus dalam menjalani setiap tahapan tes yang dijalaninya sehingga membuahkan hasil yang maksimal. “Saya ucapkan terimakasih untuk semua pihak, mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Bali, teman teman pawascam dan ppl,” jelas Rumada. Ia yang sudah sejak tahun 2007 menjadi Ketua Panwaslu Tabanan akan melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. “Saya akan menjalankan tugas dengan baik untuk mewujudkan penyelenggaran pemilu sesuai dengan azas luber jurdil dan sesuai dengan prinsip prinsip penyelenggara,” tegasnya. 
 
Hal serupa juga diungkapkan I Ketut Narta yang segera mengakiri  masa jabatanya sebagai Komisioner KPU Tabanan.  “Tentunya ucapan terimakasih saya ucapkan atas  dukungan semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu,” jelas Narta. Ia akan mengemban tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. ( Balitopnews.com / Made Donny )  

TAGS :

Komentar