Muncul Kekerasan Seksual di Yayasan Panti Asuhan, Pemerintah Diminta Bertidak Tegas

  • 11 November 2018
  • 14:10 WITA
  • News
Balitopnews.com DENPASAR
 
Terjadinnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan menjadi sorotan serius Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali. Pemerintah  lantas diminta tegas bertindak agar kasus serupa tidak terulang.
 
Komisioner Divisi Hukum dan Advokasi KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan bahwa sepanjang tahun 2018 ini di Bali telah terjadi tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak di pantai asuhan.
 
"Anak-anak ini sudah sejak lama mengalami kekerasan seksual, tapi baru sekarang terungkap. Artinya di sini  ada persoalan, yakni lemahnya pengawasan terhadap yayasan panti asuhan yang ada," ungkapnya pada Minggu (11/11) di Denpasar. 
 
Terhadap yayasan panti asuhan yang sudah terbukti melanggar, ada sanksi yang tegas dari sistem perundang-udangan yang berlaku. "Tentu sanksi berat hingga pembubaran bisa dilakukan," tegasnya.
 
Selanjutnya agar kasus serupa tidak terulang kembali, pihaknya meminta pemerintah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap panti asuhan yang sudah ada sebelum memberikan izin perpanjangan ataupun ijin pendirian panti asuhan yang baru. 
 
"Hal ini penting untuk lebih menjamin perlindungan terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak yang ada di panti asuhan," ucapnya
 
Sementara Komisioner Divisi Kajian Strategis dan Kemitraan KPPAD Bali Ketut Anjasmara berpendapat, regulasi tentang panti asuhan di Bali harusnya lebih ditekankan pada perlindungan anak-anak yang memang tinggal dan tumbuh kembang di Bali.
 
"Penguatan regulasi ini penting untuk pengawasan anak- anak anggota panti karena lebih dekat lingkungan asalnya," katanya. 
 
Selain itu imbuhnya, untuk pendataan kondisi anak-anak di daerah. "Ini juga terkait rasio ideal jumlah kelahiran anak di Bali yang membutuhkan pengasuhan panti dengan jumlah panti asuhan yang tersedia," terangnya (AMO BALI ) 

TAGS :

Komentar