Tujuh Indikator Yang Membuat Bupati Eka Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM , Apa Saja

  • 12 Desember 2018
  • 13:29 WITA
  • News
 
Balitopnews.com, TABANAN 
 
Bupati Tabanan  Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM 2018. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-70 di Gedung Kemenkumham pada Selasa (11 Desember 2018) 
 
Pada peringatan tahun ini, Kemenkumham mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia". Tema utama tersebut pun sesuai dengan deklarasi universal HAM. Dimana unsur dasar dari kehidupan adalah hak individu atau hak asasi manusia.
 
Bupati Eka mengucapkan rasa syukur karena telah menerima penghargaan ini dua kali berturut turut. “Saya disini mewakili masyarakat Tabanan berterimakasih kepada Kemenkumham karena telah memberikan predikat ini. Saya pun bersyukur atas dianugerahinya Tabanan sebagai Kabupaten Peduli HAM untuk yang kedua kalinya. Ini merupakan hasil kerja cerdas semua pihak, baik dari eksekutif dengan jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) serta pihak legislatif, Hal tersebut merupakan upaya seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta sinergitas semua elemen yang ada di Kabupaten Tabanan”, tutur Bupati Eka.
 
Bupati Eka menjelaskan penghargaan Kabupaten Peduli HAM merupakan predikat istimewa karena memiliki kriteria yang tinggi. “Puji syukur kami dapat penghargaan ini karena kriterianya yang tinggi. Kriteria untuk mencapai kabupaten peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan” papar Bupati Eka.
 
Bupati Eka menambhakan bahwa selain indikatornya tinggi, prosesnya pun dijaga ketat kualitasnya. “Penilaian kriteria diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Proses penilaian tersebut dilakukan meliputi 7 perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahaan, serta lingkungan yang berkelanjutan. Data yang telah terverifikasi tersebut disampaikan pemerintah kabupaten melalui pemerintah provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham”, ujar Bupati Eka.
 
Bupati Eka berharap bisa lebih memberikan hak hak dasar kepada masyarakat Tabanan. “Saya semakin terpacu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepedulian serta penegakan HAM. Bagaimana agar masyarakat Tabanan bisa mendapatkan hak keamanan, hak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ekonomi, sosial, pelayanan publik, serta pelayanan di bidang hukum. Oleh karena itu saya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja seluruh OPD,” ungkap Bupati Eka. (Balitopnews.com / Made Donny /Rls) 

TAGS :

Komentar