1.586 Sertifikat Tanah PTSL Diserahkan BPN Tabanan Kepada Masyarakat Kaba-Kaba

  • 28 Desember 2018
  • 06:49 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Tabanan menyerahkan sebanyak 1.586 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat ( 28 Desember 2018). 
 
Penyerahan 1.586 sertifikat tanah program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tersebut berlangsung di Wantilan Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pada kesempatan itu hadir pula Sekda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa mewakili Bupati Tabanan beserta jajaran Muspida Tabanan. 
 
 
Kepala Kantor BPN Tabanan, I Made Sudarma menjelaskan penyerahan sertifikat tanah program PTSL tersebut merupakan penyerahan pertama yang dilakukan secara langsung oleh BPN Tabanan di Kabupaten Tabanan setelah sebelumnya dilakukan penyerahan sertifikat langsung oleh Presiden Joko Widodo di Taman Pujaan Bangsa Margarana. "Dan pada kesempatan ini kita serahkan sebanyak 1.586 sertifikat bidang tanah yang diterima oleh 1.004 orang masyarakat se Desa Kaba-kaba," tegasnya.
 
Program PTSL ini sudah berproses sejak bulan Januari 2018 dimulai dengan tahap sosialisasi, penyuluhan, pendaftaran dan berbagai tahapan lainnya sehingga kini sertifikat tanah sudah tuntas dan bisa diserahkan kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL ini. 
 
Ia menambahkan jika Tabanan sendiri ditarget menyelesaikan 67.000 sertifikat yang merupakan jumlah terbanyak di Bali. Dimana saat ini 32.000 sudah dituntaskan dan sisanya 35.000 sudah terukur dan terpetakan namun masih ada kekurangan dokumen. "Tentunya keberhasilan kita ini bukan hanya peran BPN Tabanan saja tetapi juga berkat antusias masyarakat, dukungan pihak Desa mulai dari Perbekel, Kelian Dinas, Kelian Adat, Bendesa Adat, hingga jajaran Pemkab Tabanan," lanjutnya.
 
Pada kesempatan itu BPN Tabanan pun mengimbau masyarakat agar sertifikat tanah tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. "Sesuai pesan Pak Presiden juga agar sertifikat itu digunakan dengan baik, jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.
 
Sementara itu, Perbekel Desa Kaba-kaba, Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memperlancar program PTSL tersebut sehingga ribuan warganya kini telah memiliki sertifikat atas hak mereka. "Sebenarnya yang diajukan ada sekitar 1.600 bidang tanah, tetapi yang dibagikan hari ini  baru 1.500an jadi sisanya masih berproses," paparnya.
 
Sertifikat yang dibagikan merupakan milik dari ribuan warga Desa Kaba-kaba yang terdiri dari 16 Banjar Adat dan 10 Banjar Dinas. Pihaknya pun berharap sertifikat tanah yang telah dibagikan dapat dimanfaatkan dengan baik. (Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar