Gubernur Koster Sampaikan Pidato Akhir Tahun 2018 dan Sambut Tahun Baru 2019

  • 31 Desember 2018
  • 12:51 WITA
  • News
Balitopnews.com, DENPASAR 
Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menyampaikan pidato akhir tahun 2018 dan menyambut tahun baru 2019 di Denpasar, Senin ( 31 Desember 2018). 
 
 
1. Arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019 adalah sesuai dengan Visi: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, 
Yang mengandung makna; 
 
“Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkun Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sekala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisaktl Bung Karno: berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai pancasila 1 Juni 1945.”
 
Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: 
 
- Dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali atau Genuine Bali; 
- Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan 
- Dimensi ketiga, merupaka manajemen resiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang. 
 
Visi menuju Bali Era Baru tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal yakni Sad Kerthi, yaitu: atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jana kerthi, dan jagat kerthi. 
 
2. Adapun arah kebijakan dan program pembangunan mencakup 5 bidang prioritas, yaitu: 
 
- Bidang 1 : Pangan, Sandang, dan Papan
- Bidang 2 : Kesehatan dan Pendidikan
- Bidang 3 : jaminan Sosial dan Ketenagakeriaan 
- Bidang 4 : Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya 
- Bidang 5 : Pariwisata 
 
Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan lnfrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. 
 
3. Total belanja program dan anggaran dalam APBD Bali Tahun 2019 mencapai 6,834 Trilyun, dengan program antara lain: 
 
a. Program bidang pangan, sandang dan papan, dengan pagu anggaran Rp 104 Milyar. b. Program bidang kesehatan dengan pagu anggaran Rp 687 Milyar, atau sekitar 12.14% dari Total APBD, meliputi: 
 
1) Menyelenggarakan program jaminan kesehatan menuju 95% Universal Health Coverage atau UHC dengan format Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) bekerjasama dengan kabupaten/ kota se-Bali, dengan anggaran Rp 343,626 Milyar yang ditanggung provinsi sebesar Rp. 170,468 Milyar dan Kabupaten se-Bali sebesar Rp. 173,159 Milyar (di luar Denpasar dan Badung). Program ini memastikan bahwa 95% dari jumlah penduduk se-Bali akan mendapat Program jaminan Pelayanan Kesehatan. Pemerintah Provinsi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk memperbaiki pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS agar menjadi lebih sederhana, cepat, dan berkualitas. 
2) Pembangunan Gedung unit pelayanan Kanker pada RS Bali Mandara. 
3) Pembangunan Gedung Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) sebagai industri herbal di 5 Kabupaten (Kabupaten Bangli, Jembrana, Karangasem, Tabanan, dan Buleleng). 
 
Program bidang pendidikan, dengan pagu anggaran Rp 1,9 Trilyun, atau sekitar 29,15% dari Total APBD, meliputi: 
 
1) Menyiapkan pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 tahun. 
2) Program Pengembangan SMA dan SMK untuk mendukung wajar 12 tahun. 
3) Menyiapkan pelaksanaan Program Pendidikan PAUD/TK Berbasis Keagamaan dalam bentuk Pasraman di Desa Adat. 
4) Menyusun konsep pengembangan SDM Bali Unggul berbasis kearifan lokal 
5) Bantuan Beasiswa Pendidikan S1, S2, S3 bagi Mahasiswa Bali yang kuliah di Bali dan Luar Bali. 
 
d. Program bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, dengan pagu anggaran Rp 30,6 Milyar, meliputi: 
 
1) Revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). 
2) Perlindungan dan sertifikasi tenaga kerja lokal Bali. 
3) Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). 
4) Pengawasan tenaga kerja asing. 
 
e. Program bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, dengan pagu anggaran Rp 1,3 Trilyun, meliputi: 
 
Program bidang adat :
1) Bantuan Keuangan untuk 1.493 Desa Adat @ Rp 250 juta, dengan total anggaran Rp 373 Milyar. 
2) Bantuan Keuangan untuk 2.726 Subak dan Subak Abian @ Rp 50 juta, dengan total anggaran Rp 136 Milyar. 
3) Pendidikan dan Pelatihan Majelis dan Prajuru Desa Adat/Banjar, serta Pacalang. 
4) Pembinaan Penyusunan Awig-Awig/Pararem Desa Adat. 
 
Program bidang kebudayaan :
1) Penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB). 
2) Festival Seni Bali Jani. 
3) Peragaan dan Pementasan Seni Budaya 
4) Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. 
5) Bali International Literary Festival (Festival lnternasional Sastra Indonesia di Bali). 
6) Menyiapkan pelaksanaan program pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. 
 
Program bidang pariwisata, dengan pagu anggaran Rp 7,3 Milyar. meliputi: 
1) Menerapkan standarisasi dan sertifikasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jasa pariwisata (hotel, restoran, travel, pramuwisata, souvenir, dan jasa penunjang pariwisata lainnya) dengan mengutamakan Local Genius. 
2) Menyiapkan pelaksanaan program pembangunan Ball International Convention Centre. 
 
Program bidang infrastruktur, dengan pagu anggaran Rp 540 Milyar, meliputi: 
1) Pembebasan lahan jalan singkat (Shortcut) ruas Mengwitani-Singaraja (titik 1, 2, 7, 8, 9, dan 10), dengan anggaran Rp 200 Milyar. 
2) Menyiapkan pelaksanaan Program Perlindungan Kawasan Sad Besakih.
 
h. Program bidang teknologi informasi berupa penyediaan layanan teknologi informasi Wifi Gratis di 2.000 titik untuk semua (1.493) Desa Adat, Puskesmas, Obyek pariwisata, dan SMA/SMK se-Bali guna mendukung aktivitas generasi muda milenial Bali. 
 
i. Program bidang transportasi dengan memberikan pelayanan gratis bagi pelajar dan mahasiswa pengguna Angkutan Trans Sarbagita Koridor I (GOR Ngurah Rai menuju GWK PP) dan Koridor ll (Tohpati menuju Nusa Dua PP) yang akan berlaku mulai langgal 2 Januari 2018. 
 
4. Prioritas dalam bidang legislasi tahun 2019 sebanyak 20 Peraturan Perundang-undangan, antara lain: 
 
- Mengajukan Rancangan Undang-Undang Tentang Provinsi Bali (Perubahan Undang-Undang No. 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat 1 Bali, NTB, dan NTT), pada pertengahan bulan Januari Tahun 2019 ke DPR RI. Konsep Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang sudah selesai yang akan diajukan ke DPR RI pada bulan Januari 2019. 
 
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Bali. 
 
- Rancangan Peraturan Daerah Temang Standarisasi Pelayanan Kepariwisataan. 
 
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Standarisasi Pelayanan Kesehatan. 
 
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Motor Listrik dan Mobil Listrik 
 
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pengaturan Hasil Karya Budaya Bali (Hak Cipta, Hak Paten, Arsitektur Bali, Tari-tarian Bali, dan Sastra Bali). 
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Berbasis Keagamaan Hindu dan Berbahasa Bali. 
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tatanan Kehidupan Berdasarkan Nilai - Nilai Sad Kerthi. 
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelindungan Tenaga Kerja Lokal
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelindungan atau Konservasi Pantai, Sungai, Danau, Air Terjun, Sumber Mata Air, Daerah Resapan Air, Bulakan, dan Air Bawah Tanah. 
 
- Rancangan Peraturan  Gubernur tentang Pengendalian Toko Modern Berjaringan.
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sampah. 
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Bali sebagai Pulau dengan Energi Bersih dan Hijau.
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelindungan, Pembudidayaan Tanaman sebagai Taman Gumi Banten dan Usadha/Herbal.
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Pengobatan Alternatif Tradisional Bali Melalui Unit Pelayanan Kesehatan. 
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan, Pelindungan, Pembudidayaan Tanaman Lokal Bali sebagai Penghijau di Bahu jalan Raya dan Telajakan. 
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelindungan Terhadap Pura, Pratima, Palaba Pura (aset Pura), dan Simbol-simbol Keagamaan yang Sakral 
 
- Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. 
 
5. Berkenaan dengan rencana Reklamasi Teluk Benoa, sebagaimana telah dijanjikan saat kampanye, Saya tegaskan kembali bahwa rencana itu tidak dapat dilaksanakan demi pelindungan dan pelestarian kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya, sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali". 
 
Sehubungan dengan itu, Saya telah menyampaikan Surat kepada Bapak Presiden untuk mengubah Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Ketentuan yang diubah adalah zona penyangga pada kawasan perairan Teluk Benoa yang semula dapat dikembangkan untuk kegiatan pariwisata dan ekonomi menjadi kawasan konservasi maritim untuk pelindungan adat dan budaya, di luar fasilitas umum, seperti untuk pembangunan pelabuhan, bandar udara, dan jaringan jalan. Sebagai konsekuensi berikutnya akan dilakukan tindakan secara tegas terhadap semua pihak yang melakukan pelanggaran dengan membangun dalam bentuk apa pun tanpa izin di kawasan Teluk Benoa. Selanjutnya, kawasan Hutan Mangrove akan ditata menjadi Taman Mangrove yang dilengkapi dengan Pusat Studi Mangrove. 
 
6. Kami menyadari sepenuhnya bahwa arah kebijakan, program, dan pembentukan peraturan perundang-undangan berupa rancangan undang-undang, peraturan daerah, dan peraturan gubernur yang akan dilaksanakan Tahun 2019 sesungguhnya merupakan pekerjaan besar, namun sangat mendesak untuk dilaksanakan guna menata kembali secara fundamental dan komprehensif Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali sesuai dengan filosofl Sad Kerthi. Dengan demikian, Bali akan kembali menjadi pulau yang hijau, bersih, indah, suci, dan mataksu sebagai Padma Bhuwana, pusat peradaban dunia. 
 
Wayan Koster bersama Tjok Oka Sukawati sudah siap ngayah secara total, lascarya sakala niskala, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, dengan seluruslurusnya, dan dengan setulus-tulusnya agar program yang direncanakan benar-benar dapat terlaksana dengan lancar, mulus, dan sukses. 
 
7. Dalam era keterbukaan informasi saat ini, Kami sangat terbuka, dengan senang hati menerima saran maupun kritik yang positif dan konstruktif untuk membangun, yang disampaikan dengan cara santun, beretika sesuai dengan tata krama dan budaya Bali. Bila ada perbedaan pandangan dan sikap di antara Kita, janganlah perbedaan itu sampai menjadikan kita berpolemik, apalagi berkonflik secara terbuka di depan umum melalui media sosial. Tetapi, hendaknya perbedaan itu kita bicarakan dengan cara baik-baik dan berbudaya sesama Sameton Krama Bali, datanglah secara langsung bertemu Kami. 
 
Pekerjaan besar ini tentu memerlukan dukungan serta komitmen kuat dengan sekuat-kuatnya, kesungguhan dengan sesungguh-sungguhnya, serta kesujatian dan keluhuran hati dari Sameton Krama Bali sareng sami, sesuai dengan swadharma masing-masing. 
 
Untuk itu, Kami mengajak Sameton Krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, parasparo, salunglung sabayantaka, sarpana ya, se-ia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, membanting tulang, bergotong-royong mewujudkan cita-cita bersama menuju Bali Era Baru, sebagai generasi penerus yang bertanggung jawab terhadap eksistensi dan keberlanjutan Bali yang diwariskan oleh para panglisir, leluhur, lelangit, dan guru-guru suci Bali. Marilah terus bergerak maju di tengah perubahan yang dinamis dalam skala lokal, nasional, dan global, dengan terus membangun hal-hal yang baik dalam diri kita, karena hanya di tangan kitalah sesungguhnya nasib dan masa depan Bali dapat dijaga demi kelangsungan kehidupan generasi mendatang. 
 
 Mengakhiri sambutanya, atas nama pribadi, keluarga, serta Pemerintah Provinsi Bali Gubernur Koster  mengucapkan Selamat Hari Raya Natal. Selamat Hari Suci Galungan dun Kuningan, dan Selamat Tahun Baru 2019, “Semoga sinar suci Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa menuntun dan menguatkan kita untuk berpegang teguh pada Dharma dalam menjalankan swadharma masing-masing. Dan semoga kita senantiasa dilimpahi anugerah kesehatan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kesuksesan,” pungkas Gubernur Koster. (AMO BALI ) 

TAGS :

Komentar