KPU Tabanan Coret Caleg Partai Golkar dari DCT, Ini Alasanya

  • 23 Februari 2019
  • 08:39 WITA
  • News
 
Balitopnews.com, Tabanan 
KPU Tabanan memutuskan mencoret nama calon legislative Partai Golkar I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Tabanan.  Dicoretnya I Putu Joni Winadi dari DCT sudah berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU Tabanan. 
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Sabtu ( 23 Pebruari 2019) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno Jumat ( 22 Pebruari 2019). Rapat pleno tersebut digelar menindaklanjuti surat dari DPD Partai Golkar Tabanan nomor B-03/Golkarda/Tbn/II/2019 tanggal 16 Pebruari 2019 tentang 
pemberitahuan caleg Partai Golkar di Dapil 3 nomor urut 2 atas nama I Putu Joni Winadi telah meninggal dunia. “Berdasarkan surat itulah maka kami gelar rapat pleno dan memutuskan untuk mencoret nama I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Tabanan di daerah pemilihan 3 yakni Kecamatan Penebel-Baturiti,” jelasnya. 
 
Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi. Dijelaskanya pencoretan itu juga berdasarkan UU nomor 7/2017 dan SK KPU nomor 961/PL.91.4-Kpt/06/KPU/VII/2018 dan surat KPU nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tentang calon tidak memenuhi syarat pasca penandatangan DCT maka KPU mencoret I Putu Joni Winadi dari DCT Partai Golkar untuk Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti. 
 
Dalam DCT Partai Golkar DPRD Kabupaten, I Putu Joni Winadi menempati nomor urut 2 di Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Penebel Baturiti. Joni meninggal dunia karena sakit. (Balitopnews.com / Made Donny ) 
 

TAGS :

Komentar