PPRA Dewan Pers, Wujudkan Dunia Jurnalistik Ramah Anak

  • 21 Maret 2019
  • 11:45 WITA
  • News

Sekertaris PWI Bali, Emanuel Dewata Oja (kiri) dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Dewa Suta Sastradinata (kanan) (Foto: Vivi)

 

Balitopnews.com, Denpasar - Perlindungan terhadap identitas anak yang menjadi korban tidak kejahatan atau kekerasan seksual dalam sebuah pemberitaan yang dilakukan oleh insan pers, perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius.

 

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mewujudkan dunia jurnalistik yang ramah terhadap anak, Dewan Pers (DP) telah mengeluarkan peraturan nomor 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja dalam kegiatan Peningkatan Uji Kompetensi Wartawan (PKW) yang dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Prov. Bali, di Kantor Diskominfos Prov. Bali, Kamis 21 Maret 2019.

"Untuk itu (menciptakan dunia jurnalistik ramah anak, red) Dewan Pers telah mengeluarkan peraturan (PPRA, red) untuk menyempurnakan pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, tentang perlindungan terhadap identitas anak yang menjadi korban kejahatan," terang pria yang dipanggil akrab dengan nama Edo ini saat pemaparan materinya.

Selain itu, Edo juga mengatakan bahwa materi mengenai PPRA ini kini juga salah satu materi uji yang akan dinilai dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Mulai tahun ini PPRA ini menjadi salah satu mata uji yang akan dinilai di dalam UKW," ujarnya.

Dalam PKW tersebut Edo juga menyampaikan materi terkait Hukum Pers yang
lainnya, diantaranya, yaitu; UU Pers , UU Hak Cipta, UU Penyiaran, UU ITE, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

 

Selain materi Hukum Pers, materi lain yang juga disampaikan dalam PKW tersebut, yakni; Teknik Wawancara yang Baik dan Benar yang disampaikan oleh Dewa Suta Sastradinata selalu Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Bali.

Selanjutnya ada materi Teknik Penulisan Berita yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali, Agus Heriyana. Dan, tentunya materi mengenai Kode Etik Jurnalistik yang disampaikan oleh ketua Mapilu PWI Bali, Budiharjo.

Kegiatan PKW ini selanjutnya akan diikuti dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW tersebut akan diikuti sebanyak 18 peserta dan diuji oleh 3 penguji, yang berasal dari perwakilan PWI Pusat dan daerah.

Terselenggaranya PKW dan UKW PWI Bali tersebut sepenuhnya berkat kerjasama dan bantuan dari Pemprov Bali melalui Diskominfos Bali sebagai ujung tombaknya guna menciptakan semakin banyak wartawan Bali yang berkompeten. (Nai)

 


TAGS :

Komentar