Sosialisasi Zonasi PPDB Belum Maksimal, Komisi IV Panggil Disdik

Balitopnews.com, Tabanan 
Minimnya sosialisasi penerapan zonasi yang akan diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik (PPDB) membuat Komisi IV DPRD Tabanan gerah.  
 
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga bersama anggotanya  I Gusti Komang Wastana,  I Nyoman Sudiana  dan I Wayan Gindra memanggil Dinas Pendidikan Tabanan, Senin ( 13 Mei 2019). 
 
Sementara itu dari Dinas Pendidikan dihadiri Sekdis Dinas Pendidikan Tabanan I Wayam Sosiawan Udayana, serta perwakilan kepala sekolah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Senin (13/5). 
 
Dalam pertemuan tersebut, dewan mendesak agar sistem zonasi sesuai yang diatur dalam Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 bisa segera disosialisasikan ke masyarakat, agar tidak terjadi kekacauan saat kran penerimaan siswa baru dibuka awal bulan Juni 2019 mendatang. Begitupun jajaran komisi IV DPRD Tabanan juga meminta dinas pendidikan membuat Posko PPDB.  "Masyarakat yang bingung dan kurang paham tentang zonasi bisa dapat informasi disana, " kata Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga. 
 
Rapat kerja yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam tersebut lebih menitikberatkan pada kondisi riil daya tampung sekolah jelang PPDB. Dimana sesuai data yang disampaikan Disdik Tabanan, ada dua kecamatan yang memiliki persoalan kekurangan daya tampung, yakni Tabanan dan Kediri. 
 
Seperti disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, I Wayan Sosiawan Udayana, secara umum daya tampung SMP di Kabupaten Tabanan sebanyak 6.388 orang dengan 200 rombel dimana setiap kelas berisi 32 siswa, sementara tamatan SD tahun ini sebanyak 5.739 orang dengan jumlah rombel 179, artinya ada kelebihan 21 rombel. Dan itu sudah terpenuhi untuk mengcover delapan kecamatan di Kabupaten Tabanan, yakni Baturiti, Penebel, Marga, Kerambitan, Selemadeg, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat dan Pupuan. 
 
Sementara untuk diwilayah kota Tabanan, hanya memiliki daya tampung 864 orang, dengan rombel 27, sedangkan tamatan SD di kota sebanyak 924 orang dengan rombel 29, artinya ada kekurangan dua rombel atau untuk bisa menampung 64 orang siswa. 
 
Dan untuk wilayah Kediri, juga memiliki daya tampung hanya 356 orang, dengan rombel 11, sedangkan tamatan SD tahun ini diwilayah tersebut sebanyak 483 orang dengan kebutuhan rombel sebanyak 15, sehingga juga kurang empat rombel untuk bisa menampung 128 orang. 
 
Mengatasi persoalan kekurangan rombel untuk wilayah kota Tabanan dan Kediri, Dirga bersama jajaran komisi IV lainnya menekankan agar segera dicarikan solusi. "Jangan sampai hal klasik semacam ini terus muncul tiap tahun, saran saya sedini mungkin harus disiapkan bahkan sebelum penerimaan siswa baru tahun berikutnya, agar tidak sampai amburadul,"ucapnya. 
 
Hal senada juga disampaikan anggota komisi IV lainnya seperti I Gusti Komang Wastana, I Nyoman Sudiana dan I Wayan Gindra. Pada intinya mereka menyampaikan agar aturan terkait sistem zonasi ini dibuatkan regulasi yang jelas agar masyarakat mengerti bahwa PPDB sesuai zonasi. Satu sisi, para dewan juga tidak dibenturkan dengan masyarakat, karena diakui setiap penerimaan siswa baru, masih ada sejumlah masyarakat yang meminta tolong agar anak mereka bisa dibantu. "Ini yang terkadang membuat kita dilema, namun jika sudah sama sama dikawal dan tegas diterapkan,  begitupula sosialisasi ke masyarakat sudah gencar dilakukan dan dipahami betul oleh masyarakat, saya yakin aturan pusat ini bisa berjalan dengan baik," ucap Sudiana. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sistem zonasi untik penerimaan siswa baru yang sudah diterapkan sejak tahun 2018 akan semakin ketat. Dimana jarak rumah calon siswa akan menjadi syarat pelaksanaan zonasi tahun ini. Dimana siswa akan dizonakan ke sekolah terdekat sesuai permendikbud, dan sesuai alamat rumah siswa atau KK. (Balitopnews.com / MD ) 

TAGS :

Komentar