PKB 2019, Wujud Keberpihakan dan Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

  • 10 Juni 2019
  • 16:21 WITA
  • News

Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster MM., didampingi Kadis Kebudayaan Prov. Bali, Kun Adnyana, saat menggelar jumpa pers di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin 10 Juni 2019.

Balitopnews.com, Denpasar - Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) di tahun 2019 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. PKB ke-41 ini akan ditampilkan dengan format yang mengimplementasikan visi Nagun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk Menuju Bali Era Baru. Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster MM., saat menggelar jumpa pers di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin 10 Juni 2019.

Pelaksanaan PKB kali ini, menurut Gubernur Koster, akan lebih mengakar pada seni, adat dan tradisi Bali dan juga konsisten pada tema yang diangkat, yaitu “Bayu Pramana: Memuliakan Sumber Daya Angin”. 

PKB kali ini ungkapnya, merupakan ajang pengimplementasian keberpihakannya Pemerintah Provinsi terhadap masyarakat Bali, baik secara seni-budaya maupun ekonom, salah satunya dengan membebaskan biaya sewa stand pameran.

“Ini merupakan bentuk keberpihakan saya bagi pelaku usaha kecil menengah, namanya usaha kecil modalnya pasti kecil. Biarlah mereka ikut berpesta menampilkan karyanya tanpa beban,” ujarnya.

Terkait format, lebih lanjut menurut Gubernur Koster, PKB 2019 ini akan mempedomani beberapa Peraturan Gubernur yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu. Yaitu diantaranya Pergub Bali No. 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Wujud dari pengimplementasian Pergub Bali No. 99 tahun 2018 ini, yaitu pameran hanya akan memfasilitasi peserta yang merupakan Industri Kecil dan Menengah yang ada di Bali, dan hanya menampilkan produk karya produksi lokal Bali saja.

Selain Pergub tersebut, PKB kali ini juga akan mengimplementasikan Pergub Bali terkait Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yakni Pergub No. 97 tahun 2018. 

Sesuai dengan Pergub ini pelaksanaan PKB hanya akan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Sehingga barang-barang yang digunakan adalah bahan-bahan alami seperti Bambu, janur, aneka bunga, dan dedaunan terpilih. 

“Sedangkan untuk warna akan difokuskan pada penggunaan warna tridatu, yakni hitam, putih, dan merah,” ujar Gubernur Koster.

“Saya harap bukan hanya panitia dan peserta PKB saja, namun masyarakat juga tidak membawa bahan plastik sekali pakai, seperti misalnya kantong plastik,” imbuhnya.

Selain itu, Gubernur Koster juga mengatakan bahwa PKB kali ini merupakan momentum untuk membangun kesadaran masyarakat untuk membangun kembali seni tradisi yang pernah ada di wilayahnya. “PKB ke-41 ini momentum untuk menggali, mengangkat, dan mengembangkan apa yang ada di masyarakat yang selama ini tertinggal dan terlupakan,” ucapnya.

Oleh karena itu, PKB ini akan ditandai dengan dibangkitkannya kembali tradisi Sebunan yang berbasis pada Desa Adat. Pemberian ruang pada seni Sebunan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pelestarian seni tradisi orisinil yang hidup di masyarakat sebagai penopang adat, agama, tradisi dan kearifan lokal lainnya.

PKB ini rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang dipastikan akan hadir. PKB ini akan berlangsung selama satu bulan, yakni dari tanggal 15 Juni 2019 hingga 13 Juli 2019. Dan PKB tahun ini merupakan yang pertama kalinya dalam kepemimpinan Gubernur Koster dan pertama kalinya juga pelaksanaannya berbarengan dengan perayaan Bulan Bung Karno dan pada tempat yang sama yaitu di Art Center Bali. Sehingga akan ada unsur ideologis yang kuat dalam PKB 2019 ini. (Adhi)


TAGS :

Komentar