MUDP: Kita Bersyukur Punya Pemimpin yang Peduli dengan Desa Pakraman

Gubernur Bali Wayan Koster saat menyapa perwakilan MUDP Prov. Bali, di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Senin (8/7) (Foto: istimewa)

Balitopnews.com, Denpasar - Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, diwakili Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet (IPA) mengaku bersyukur terhadap kepemimpinan Provinsi Bali saat ini yang menurutnya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keberadaan Desa Pakraman dan keberlangsungan adat-istiadat dan tradisi Bali.

Di hadapan orang nomor satu di Bumi Dewata, IPA Putra Sukehat yang disertai sejumlah rombongan MUDP Bali, mengatakan bersyukur memiliki Gubernur yang peduli dan memihak pada adat istiadat Bali yang dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa perda tersebut merupakan bentuk konkrit perlindungan terhadap keberadaan desa adat oleh karena itu MUDP Provinsi Bali menyatakan sangat setuju dan mendukung kebijakan pemerintah yang ada dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

"Desa adat merupakan satu hal yang mutlak dan perlu kita lindungi bersama di Bali. Dan bentuk perlindungan itu kini telah diwujudkan oleh Pemprov Bali dengan diterbitkannya Perda Desa Adat," ujar IPA Putra Sukehat, ujarnya dalam audiensinya dengan Gubernur Bali Wayan Koster di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Senin (8/7).

Ia memaparkan bahwa, Perda Desa Adat tersebut terbukti telah menyuratkan perihal yang mampu mengakomodir semua kepentingan masyarakat Bali. Dan kedepannya nanti, menurutnya Bali akan menghadapi permasalahan yang lebih kompleks, tidak hanya lokal namun juga tingkat nasional yang bisa mengakibatkan perpecahan.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat Bali dapat bersatu padu membangun Bali dari segala aspek. Ia berharap masyarakat, desa adat, majelis desa pakraman, semua lembaga, pemerintah, dan para pemimpin, semuanya dapat menyatukan diri, bersatu untuk membentengi Bali dari permasalahan-permasalahan yang ada.

"Jika sudah bersatu, segala tujuan yang diharapkan akan lebih mudah tercapai. Mari gunakan power persatuan untuk hal-hal yang positif," katanya, menyerukan.

Lebih lanjut ia mengatakan, MUDP dalam waktu dekat akan menggelar Paruman Agung yang ke-15. Pelaksanaan kali ini yang dikemas dengan lebih akbar, diharapkan bisa lebih memiliki gaung. Untuk itu, ia mengharapkan adanya dukungan dari Pemprov Bali pada perhelatan yang akan melibatkan lebih dari 200 peserta itu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster langsung menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan Paruman Agung yang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keberadaan desa adat di Bali. Gubernur pun menyarankan agar Perda Desa Adat menjadi materi dalam paruman.

"Perda ini akan menjadi salah satu instrumen membangun Bali dan peradabannya. Untuk itu, secara teknis perlu dibahas lebih jauh," ujar Gubernur Koster menyarankan.

"Saya harap MUDP dan Biro Hukum bisa bersinergi dalam pembahasan, sehingga pemahamannya akan menjadi tidak berbeda. Jangan sampai MUDP bekerja sendiri, Biro Hukum bekerja sendiri, nanti pemahamannya malah berbeda," katanya menjelaskan.

Dikatakan, karena berkaitan dengan desa adat, MUDP paling cocok menjadi leading penerapannya. "Dalam Perda diatur kewenangan MUDP, dalam fungsi pendampingan penyusunan Perarem dan awig-awig desa adat terkait Perda juga," ujarnya seraya menyatakan, Pemprov akan menyiapkan Pengampu untuk masing-masing desa adat.

Koster pun menekankan pentingnya tim sosialisasi di samping 2 tim lainnya, yakni tim yang menyusun terkait pendanaan, dan tim penyusun peraturan pelaksanaan. "Tim sosialisasi ini harus ada sendiri, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama para prajuru desa dan bendesa,” katanya.

Paruman Agung yang akan digelar tersebut antara lain beragendakan pemilihan, pelantikan dan penetapan pengurus baru. Gubernur Koster berharap pemilihan bisa dilaksanakan secara mufakat dengan mengedepankan musyawarah, sehingga benar-benar menghasilkan pemimpin dan pengurus MUDP yang berkomitmen dan berintegritas. (*/adhy)


TAGS :

Komentar