Peringati Hari Pelanggaran HAM, Acara September Kelabu Perpustakaan Jalanan Dibatalkan

  • 12 September 2019
  • 13:54 WITA
  • News

Balitopnews.com, Tabanan

Peringatan hari terjadinya pelanggaran HAM yang rencananya  digelar Perpustakaan Jalanan di hutan kota utara Lapangan Ali Saputra, Dangin Carik Tabanan , Minggu ( 8 September 2019) lalu dibatalkan.

Acara yang bertajuk “Septemer Kelabu “ dengan agenda lapak baca, kupas buku hingga nonton bareng tersebut dibatalkan karena pemasalahan klasik yakni tidak mendapakan ijin dari pihak kepolisian.  Selain tidak mendapakan ijin acara yang

menggandeng sejumlah komunitas, diantaranya Peradah Tabanan tersebut tidak menapatkan ijin lantaran bertepatan dengan ajang Porprov Bali XIV yang sedang berlangsung di Tabanan.

Menurut informasi dari salah seorang sumber, acara itu batal lantaran tidak mendapatkan ijin dari pihak kepolisian. Setelah poster acara tersebar, panitia acara dihubungi oleh pihak kepolisian dan ditanyai mengenai acara tersebut termasuk perihal perijinannya.

Sayangnya pihak kepolisian tidak bisa memberikan ijin dengan alasan saat ini Tabanan sedang menjadi tuan rumah Porprov Bali XIV/2019. Panitia acara pun tak bisa berbuat banyak, sehingga membatalkan acara tersebut.

Ketua Komunitas Perpustakaan Jalanan Tabanan, I Nyoman Nanda Kusuma Putra (22)  mengatakan bahwa acara dibatalkan atau ditunda karena saat ini tengah berlangsung Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan. "Walaupun kami sempat bernegosiasi dengan Kasat Intel supaya acara tetap dapat dilaksanakan, tetapi acara kami tetap tidak mendapatkan ijin dari pihak kepolisian dan untuk sementara waktu dibatalkan atau ditunda dengan alasan sedang diadakan Porprov," tegasnya Kamis (12 September 2019).

Nanda menjelaskan tujuan acara tersebut adalah agar kasus pelanggaran HAM dimasa lalu tidak terulang kembali. "Karena kalau serta merta kita lupakan kemungkinan besar pelanggaran HAM yang dilakukan kedepan bisa terulang," tandasnya.

Untuk ijin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan sudah dikantongi. Namun ketika menjelaskan maksud dan tujuan dari acara itu, ijin dari pihak kepolisian tidak bisa ia dapatkan. "Termasuk kita diminta menjelaskan tema, poster, sampai film yang akan kami putar," lanjutnya.

Acara serupa juga pernah digelar oleh Perpustakaan Jalanan Tabanan di gedung Kesenian I Ketut Maria pada akhir Agustus 2019. Pada saat itu acara diisi dengan acara  nonton bareng berlangsung aman dan lancar. ( Balitopnews.com / MD )


TAGS :

Komentar