Dipicu Salah Paham, Kasus Pengroyokan Pemuda di Desa Tua, Marga Dilimpahkan Ke Polres

  • 04 November 2017
  • 15:33 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com
Salah paham menjadi penyebab kasus penganiayaan berujung pengroyokan antara pemuda di Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan . Kasus penganiayan itu pun akhirnya dilimpahkan dan ditangani Mapolres Tabanan.

Kapolsek Marga, AKP I Made Gede Widia Adnyana menegaskan kasus tersebut kini ditangani Mapoles Tabanan.  “Saat ini pemeriksaan terkait kasus itu  dilakukan di Mapolres Tabanan,” jelasnya, Sabtu  (4/11/2017)  Widia Adnyana mengatakan kasus penganiayaan tersebut dipicu oleh salah paham saat menonton tournament bola volley di kecamatan Penebel.
Kasus penganiayaan yang berujung pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Subak Kelaci, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat sore ( 3/11/2017).

Kejadian itu bermula ketika sekitar pukul 14.30 korban I Kadek Hendra Saputra (22)  berangkat kerja ke Denpasar dengan melewati Jalan Subak Guyang dan Subak Kelaci, setiba di pertigaan Subak Kelaci korban di cegat oleh I Made Astika Yasa (42)  alias Tiko kemudian korban berhenti dan bertanya kepada Tiko kenapa dan malah dijawab dengan bahasa Bali. Pelaku kemudian menjawab "Ne be cang lawan duel" kemudian korban menjawab "sing ade sing keneh keto , tiang sing demen ngae uyut tiang demen ngalih timpal" setelah itu korban tiba-tiba di tendang dari belakang dan dipukul, dan akhirnya korban turun dari atas  motor, kemudian korban di keroyok secara bersama oleh pelaku bersama teman temannya I Wayan Punia (45) I Gede Ketut Bujangga Wira Putra (21) I Putu Eka Sentana Putra (20)  Komang Hery Krisna Yuda (30), I Made Gede Dwi Putrawan (30)  yang seluruhnya warga Banjar Dinas Tua Desa Marga Kecamatan Marga. Karena dikeroyok, korban jatuh ke got. Saat sudah ada di dalam got, korban kembali dikeroyok.

Melihat ada sesuatu yang tidak beres kemudian datang I Ketut Suwitra (30)  untuk melarai namun Suwitra malah ikut di keroyok juga oleh pelaku, melihat hal tersebut  datang I Wayan Alit Ardika Putra (23) dengan maksud melarai namun juga kena keroyok oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut I Kadek Hendra Saputra mengalami luka lecet pada dahi sebelah kanan,  luka robek pada bibir bawah satu gigi atas tengah lepas, gigi atas sebelah kiri goyang sebanyak 3 dan mengeluarkan darah
Sedangkan I Ketut Suwitra mengalami robek bibir atas, gigi depan bawah goyang, kepala mengalami rasa sakit, telinga kanan luka lecet dan paha kanan terasa sakit sedangkan Wayan Alit Ardika mengalami sakit pada kepala, pelipis kanan agak bengkak, lutut kiri luka lecet akibat terjatuh.
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto membenarkan kasus penganiayaan tersebut dan masih ditangani penyidik. “Sementara ini masih dalam proses,” jelasnya singkat.  RRBNC


TAGS :

Komentar