Pansus VI Cek Aset Pemda di Pantai Nyanyi Desa Beraban Kediri

  • 09 Maret 2020
  • 07:03 WITA
  • News

Balitopnews.com, TABANAN -  Pansus VI Pokja Aset kembali getol cek aset Pemda Tabanan di dua lokasi berbeda yakni Desa Beraban dan Desa Pangkung Tibah Kecamatan Kediri, Senin (9 Maret 2020).

Hanya saja untuk aset yang ada di Desa Beraban, Kecamatan Kediri kawasan Pantai Nyanyi seluas 1,55 hektar sudah ada dua orang yang ingin bekerjasama. Pertama Desa Adat Beraban ingin bekerjasama untuk membuat wahana air, dan perseorangan ingin bekerjasama untuk membuat restaurant.

Yang jadi perhatian khusus, aset yang ada Desa Pangkung Tibah seluas 2,25 hektar belum ada perencanaan matang. Namun Dinas Pariwisata menyebutkan sudah ada planning rencana membuat pengaman pantai sekaligus dimanfaatkan menjadi akses jalan dan membangun cottages selancar.

Cek aset Pemda tersebut diikuti seluruh anggota Pansus VI Pokja Aset. Sementara dari esekutif turut turun ke lapangan intstansi Badan Keungan Daerah (Bakeuda) bagian aset dan Dinas Pariwisata.

Koordinator Pokja Aset, I Gusti Nyoman Omardani mengatakan selaku Pokja Aset sesuai dengan perintah ketua pansus untuk mendata aset-aset yang berpotensi berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Aset Daerah (PAD). “Di beberapa tempat seperti di Kecamatan Baturiti dan Terminal Pesiapan Kecamatan Tabanan sudah kita cek. Dan sekarang kita focus yang di Desa Beraban dan Desa Pangkung Tibah,” jelasnya.

Untuk aset yang di Desa Beraban dari pantauan dewan memang asetnya berpotensi dikembangkan secara optimal. Sudah ada perencanaan dan beberapa orang yang ingin melakukan kerjasama baik orang perorangan maupun dari Desa Adat Beraban. “Hanya saja kami di Pojka tidak ada kapasitas urusan yang menyangkut sewa menyewa,” imbuhnya.

Kendati demikian Omardani dan beberapa anggota Pokja Aset sudah memberikan pertimbangan  kepada Dinas Pariwisata untuk mengkaji. Karena dewan tak ingin dalam pengelolaan aset ada interpensi dan kepentingan yang masuk. Biar murni bahwa pengelolaan itu untuk kepentingan daerah dan bermanfaat kepada daerah. Sehingga aset mmampu meningkatkan PAD, baik itu melalui sewa atau kerjsama lainya.

Sehingga aset yang di Desa Beraban masih bisa dimanfaatkan sekitar 1 hektar sisanya masih rawa. Termasuk juga nanti ketika ada pembangunan kerjasama tempat sandar jukung nelayan juga harus diperhatikan. “Karena ini adalah warga kita, harus diprioritaskan agar sandaran jukung nelayan tetap ada namun lebih ditata,” tegasnya.

Aset Pemda di Desa Pangkung Tibah, menurut  dewan  belum digarap dan dewan pun meminta kepada Dinas Pariwisata untuk menyiapkan perencanaan terlebih dahulu. Walaupun saat ini belum ada akses jalan menuju lokasi aset, namun tetap direncanakan supaya diketahui kelemahan dan kesulitan. “Kalau tidak ada perencanaan bagaimana mengembangkan kawasan kedepan. Minimal perencanaan harus ada,” tegasnya.

Salah satu contoh menurut Omardani untuk memanfaatkan aset bisa membuat senderan pantai. Sehingga secara otomatis bisa dimanfaatkan menjadi aset daerah. “Yang seperti ini harus dipertimbangkan, jangan didiamkan dan tidak ada perencanaan berkaitan dengan aset-aset kita. Jadi aset kita masih tidur,” katanya. Politisi PDIP asal Desa Belimbing Kecamatan Pupuan ini mendorong regulasi aturan harus dioptimalkan. Dimana masing-masing DTW seperti Tanah Lot, DTW Bedugul dan DTW yang juga merupakan aset pemda minimal sudah ada payung hukum yang mengatur tentang keberadaan DTW tersebut. Dewan meminta kepada Dinas Pariwisata payung hukum dikerjakan prioritas. Karena payung hukum tersebut menjadi salah satu upaya tata kelola di masing-masing DTW.

Ketua Pansus VI, I Nyoman Arnawa alias Komet mengaku pansus dibentuk untuk leluasa mengecek aset Pemda Tabanan. Dasarnya adalah untuk mengetahui keberadaan dan kejelasan administrasi. “Itu tugas pokok Pansus VI untuk mengetahui aset Pemda,” jelasnya.

Kata dia dari aset yang ada perlu dilakukan kajian agar semuanya bisa dimanfaatkan untuk dikembangkan. Yang pada endingnya memang untuk meningkatkan PAD. “Jadi disini juga perlu ada anggaran dari Pemda Tabanan untuk mendorong mengembangkan aset yang ada,” imbuh Politisi asal Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan ini.

Dia juga mengaku setelah adanya pengecekan aset pastinya akan ada kajian antara dewan dan eksekutif untuk bisa memanfaatkan aset yang masih tidur. Utamanya aset di Desa Beraban yang mana sudah didengar akan ada kerjasama antara perorangan dengan Pemda maupun dengan Desa Adat Beraban.

Dia pun meminta terkait hal tersebut harus ada persetujuan dewan. “Jangan sampai ada interpensi oknum tertentu, karena yang saya tahu, yang ingin bekerjasama dalam pengelolaan aset adalah oknum yang sebelumnya mengklaim bahwa aset itu milik pribadi. Maka dari itu dalam mengambil keputusan eksekutif harus berkoordinasi dengan dewan,” tandas Arnawa.

Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada menjelaskan melihat aset yang ada di Desa Beraban kawasan Pantai Nyanyi memang ada arah bekerjasama. Dimana sudah ada dua orang yakni Desa Adat Beraban dan perseorangan ingin bekerjasama. Desa Adat Beraban ingin membangun wahana air dan perseorangan ingin membangun restourant. “Tetapi ini akan kita kaji bersama untuk memutuskan,” tegasnya.

Sedangkan aset yang ada di Desa Pangkung Tibah kendalanya sekarang memang belum punya akses jalan. Namun sudah ada planning membangun pengamanan pantai yang sekaligus nanti dijadikan akses jalan. Dan jika akses jalan ada makan bisa melakukan pembangunan Cottages Selancar. Mengingat kawasan pantai di Pangkung Tibag tersebut para selancar juga sudah ramai pengunjung. “Pembangunan pengaman pantai dulu kita jadikan prioritas sekaligus bisa dijadikan akses jalan dan sebagai upaya untuk mencegah investor menyerobot sempadan pantai,” jelasnya. (Balitopnews.com/md)

 


TAGS :

Komentar