Pemerintah Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Aturan Social Distancing

  • 22 Maret 2020
  • 07:03 WITA
  • News

Balitopnews.com, DENPASAR – Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan Social Distancing guna menekan penyebaran Corona Virus Dieses 2019 ( Covid -19 ). Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra, dalam Konfersnsi Pers  Update Kasus di Diskominfos Provinsi Bali Minggu (22 Maret 2020).

Selain menghimbau untuk tetap mematuhi Social Distancing, Dewa Made Indra yang juga Sekda Bali ini meminta masyarakat tetap tenang, dan tidak menyebarkan isu isu hoax yang dapat meresahkan.

 “Mari kita bekerjasama, meningkatkan gotong royong dalam melakukan upaya-upaya pencehagan penyebaran virus corona sehingga musibah ini segera berlalu”, ucap  Dewa Indra.

Dijelaskanya, untuk saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan(PDP) berjumlah 96 orang. Dari 96 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 73 orang yaitu sebanyak 70 orang negatif dan 3 orang positif (2 diantaranya meninggal). “Sampel yang belum keluar sebanyak 23 orang masih menunggu hasil lab,” jelasnya.

Selain menyampaikan update kasus Covid-19,  Ketua Satgas juga menyampaikan terkait upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Diantarnya memutuskan  upaya karantina bagi pekerja migra Indonesia yang berasal dari Negara terinfeksi mulai Minggu ini ( 22 Maret 2020). Karantina bertempat di UPTD. Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan BPSDM Provinsi Bali.  “Jadi malam ini para migran asal Bali ini akan mendarat di Bandara Ngurah Rai, dan Kami Pemerintah Provinsi Bali didampingi oleh Pihak KKP, Kepolisian, TNI serta otoritas terkait akan menjemput para migran yang selanjutnya dilakukan pengecekan dari KKP terkait sertifikat kesehatan yang sudah dibawa para migran dari Negara tersebut, setelah dilakukan pengecekan maka akan dilanjutkan dengan menggunakan bus Trans Sarbagita menuju tempat karantina”, ujarnya.

Tekait dengan karantina para migran maka Pemprov Bali meminta dukungan dan kesediaan dari para keluarga migran untuk mengikuti tata tertib yang berlaku dengan tidak melakukan kunjungan, sehingga karantina bisa berlangsung dengan tertib dan disiplin. Selain itu, Pemprov Bali juga meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk turut memberikan sosialisasi edukasi ditempat karantina serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya penanggunalan penyebaran covid-19 ini.

Selain itu mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat, maka  Pemerintah Provinsi Bali secepatnya juga akan melakukan screening test berdasarkan skala prioritas, yang rencananya akan bertempat di Rumah Sakit Kesdam (RSAD) dan saat ini telah dilakukan berbagai upaya persiapan.

Masih menurut Dewa Indra, untuk mengoptimalkan pemeriksaan tes laboratorium Covid-19, maka laboratorium RSUP Sanglah sedang melakukan persiapan agar tes covid-19 dapat dilakukan di RSUP Sanglah.

“Guna menanggulangi upaya penyebaran virus, maka Pemerintah Provinsi Bali juga telah mengintruksi kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di seluruh Bali baik Negeri maupun Swasta untuk menutup jam kunjungan pasien rawat inap dan pembatasan penunggu pasien rawat inap di semua rumah sakit,” tambahnya.

Mengenai sumber daya mausia (SDM ) kesehatan yang ada di RSUP Sanglah, bahwa Pemprov Bali telah bekerjasama dengan fakultas Kedokteran Udayana serta beberapa Universitas Kesehatan yang ada di Bali untuk turut mengerahkan SDMnya sehingga RSUP Sanglah tidak kewalahan dalam menangai pasien.

Selain itu terkait alat kesehatan dan alat pelindung diri, bahwa Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit yang ada di Bali, sehingga pemenuhan tersebut terus dilakukan. Disamping itu, Pemprov juga telah melakukan berbagai upaya pemenuhan termasuk meminta bantuan dari Pemerintah Pusat,  namun memang diakui terjadi kelangkaan APD dan Alkes yang tidak hanya terjadi di Bali. Untuk itu, Pemprov Bali akan terus melakukan upaya pemenuhan.

Peta persebaran Covid 19 di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di Luar Bali, dimana tidak terjadi transmisi local penyebaran virus di Bali. Berdasarkan data PDP yang ada di Bali sebagain besar adalah warga asing untuk itu tim satgas belum bisa menentukan titik teritorialnya.

Musibah Covid-19 ini merupakan kegiatan diluar anggaran yang telah dianggarkan oleh Pemprov  Bali. Namun dalam setiap APBD terdapat anggaran tidak terduga, dimana jumlah anggaran tidak terduga tahun 2020 adalah sebesar 15 Milyar Rupiah. Untuk itu sesuai dengan regulasi yang ada maka dalam penanganan kasus ini Pemprov Bali menggunakan anggaran tersebut, jika anggaran tersebut kurang dan situasi semakin darurat maka Pemda dapat mereschdule bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan  lainnya. (Balitopnews.com/md/rls)


TAGS :

Komentar