Cok Ace : Pilkada Serentak 2020 Harus Sesuai Protokol Kesehatan

  • 02 Juli 2020
  • 16:07 WITA
  • News

DENPASAR,Balitopnews.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati ( Cok Ace ) didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengikuti Apel Siaga 'Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara virtual, di Ruang Kerja Wagub Bali, Kamis 2 Juli 2020.

 

Cok Ace menyampaikan pilkada saat ini memiliki arti dan pengalaman yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi khususnya bagi pemilihan Kepala Daerah. Proses pemilihan Kepala Daerah harus tetap berjalan di tengah pandemi Covid 19 untuk memastikan kepemimpinan di tiap daerah tetap ada, mengingat hal ini berpengaruh pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. 

 

Cok Ace meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan diseluruh tahapannya. Wagub berharap koordinasi antar Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah dapat terjaga dengan baik dan tentunya di bawah pengawasan Bawaslu. 

 

Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bali menuju “Bali Era Baru” melalui “Nangun Sat Kertih Loka Bali” mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 agar dapat berjalan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

 

Cok Ace berharap perkembangan persiapan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Kabupaten/Kota dapat berjalan lancar. 

 

Sementara itu, Ketua KPU RI Arif Budiman dalam sambutannya menyampaikan    Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan Pilkada yang akan dilaksanakan di 270 daerah seluruh Indonesia. Khusus untuk Provinsi Bali, penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota, yang sebelumnya dilakukan penundaan karena terganggu oleh penyebaran covid-19.

 

Untuk itu setiap tahapan Pilkada agar dipersiapkan dengan matang, baik itu sarana prasarana, personel termasuk juga penganggarannya. Pihaknya menekankan agar petugas yang dilapangan bekerja dengan menggunakan Alat pelindung diri (APD). Jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi penyebar virus dan menjadi kluster Covid 19. 

 

Perlu disosialisasikan ke semua pihak dua hal penting dalam pelaksanaan Pilkada yaitu faktor keselamatan dan kesehatan. Bagaimana di tengah pandemi ini bisa melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik dan tetap selamat dan sehat dan Pemilu yang luber dan jurdil dapat terwujud. 

 

Apel siaga pada ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/ Udayana, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU dari 6 kab/kota di Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi dan kab/kota serta Gugus tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Bali serta 6 Kab/kota se Bali.(gix)


TAGS :

Komentar