Jerink Datangi Mapolda Bali Penuhi Panggilan Polisi

  • 06 Agustus 2020
  • 14:08 WITA
  • News

 

DENPASAR, Balitopnews.com. Musisi I Gede Ari Astina alias Jerink yang merupakan drumer group band SID, akhirnya datang ke Mapolda Bali untuk memenuhi panggilan Polisi terkait laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

IDI Bali sebelumnya melaporkan Jerink ke Polda Bali terkait postingan di akun Instagram miliknya @ jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI yakni tentang tuduhan bahwa IDI sebagai 'kacung' dari WHO.

Jerink didampingi kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana mengatakan apa yang dilakukan dalam postingannya adalah murni kritik sebagai warga negara.

"Saya lakukan murni sebatas kritik sebagai warga negara. Saya klarifikasi bahwa saya betul minta maaf kepada IDI sebagai bentuk empati saya, karena saya tidak punya kebencian kepada kawan-kawan IDI, ini adalah murni kritikan. Saya tidak punya kebencian personal. Saya juga tidak akan berhenti mengkritik sepanjang untuk kepentingan umum," ujarnya, Kamis 6 Agustus 2020.

Sementara kuasa hukum Jerink, Wayan Gendo Suardana menyatakan penyelesaian kasus ini tetap mengutamakan mediasi antara kedua belah pihak.

"Upaya damai menjadi prioritas karena prinsip kami hukum pidana itu jalan terakhir. Jadi mediasi. Ini kan persepsi. Jerink ini mengkritik kepentingan umum bukan personal. IDI merasa terhina. Dua persepsi ini harus dipertemukan. Caranya bisa diskusi terbuka, bisa diskusi tertutup," pungkas Gendo.(gix)


TAGS :

Komentar