Putri Koster Beri Pembekalan Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali

  • 13 November 2020
  • 20:11 WITA
  • News

DENPASAR, Balitopnews.com - Putri Suastini Koster selaku Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali mengajak perempuan Bali turut menjadi agen sosialisasi pemahaman tugas dan kewajiban sebagai warga atau krama pada satu wilayah dalam bermasyarakat.


 

Putri Suastini Koster mendukung keberadaan Paiketan Krama Istri (PAKIS) sebagai organisasi ex officio dari istri Bendesa Majelis Desa Adat. Organisasi ini sebagai fungsi untuk mendukung tugas-tugas MDA sebagai lembaga adat yang memiliki payung hukum yakni Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019. 

 

Pada organisasi ini terdapat hal-hal yang bisa dilakukan untuk menjaga Bali terkait dengan NKRI, dan Bali merupakan frame dari ke Bhineka Tunggal Ika-an. 

 

"Jika ada kekuatan yang ingin merusak tatanan kenusantaraan, kita dapat menepis dengan memperkuat adat, karena dengan melalui kelembagaan dan desa adat kita dapat tumbuhkan kesadaran bahwa kita tumbuh di atas tapal batas perjuangan, sehingga harus mandiri dalam sumber daya manusia sekaligus guyub (bergotong royong) dalam memberantas radikalisme yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan," tegas Putri Koster, Jumat 13 November 2020.

 

Putri Koster mengajak agar semua komponen dan perangkat yang masuk sebagai Paiketan Krama Istri (PAKIS) untuk disiplin dalam berorganisasi namun harus ramping sehingga mampu berjalan bersama-sama dengan program pemerintah yang sedang dilakukan. 

 

"Mari kita mengisi diri dengan banyak membaca sehingga memiliki bekal ilmu dan wawasan untuk kita bagi kepada banyak pihak nantinya," tegasnya.

 

Pembekalan Paiketan Krama Istri (PAKIS) diisi oleh tiga narasumber yakni Ketut Sumarta (Penyarikan Agung MUDP), Made Wena (Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan PMA) dan  Dewa Made Ardhana (Sekretaris PMA).(gix)


TAGS :

Komentar