Status di Media Sosial Dipermasalahkan,  Agung Maub Klarifikasi, Kasus Tersebut Adalah Masalah Adat dan Budaya 

  • 24 November 2020
  • 23:11 WITA
  • News

TABANAN, Balitopnews.com - Arya Asmara Putra (54) pemilik nama akun Facebook Agung Maub mengklarifikasi terkait statusnys di akun FB pribadinya yang diduga pencemaran nama baik dan dugaan ujaran kebencian kemudian dilaporkan ke polisi oleh Puri Anom Tabanan. 


 

Dalam klarifikasinya Selasa malam  ( 24 November 2020 ) ia menyebut kasus ini sebetulnya adalah masalah adat dan budaya. Tidak terkait dengan konteks politik yang sedang berlangsung dalam Pilkada Tabanan.

 

“Jadi nike sebenarnya diawali dengan perdebatan kecil di media sosial. Dibawalah ke ranah adat dan budaya,” jelasnya. 

 

Ia pun telah meminta masukan dan petunjuk dari Ida Cokorda Anglurah Tabanan dengan inisiatif sendiri bertandang ke Puri Agung Tabanan.  Tujuannya untuk meminta pertimbangan, petunjuk dan masukkan. Dimana Ida Cokorda Anglurah Tabanan selaku peneduh jagat dalam kapasitas pelestari budaya dan adat juga klan betara Arya Kenceng yang memang diakui oleh pemerintah adat sejebag adat Tabanan. Juga diakui raja-raja se-Bali dan se-Nusantara. Dengan maksud tujuan agar masalahnya yang dialaminya tidak berlarut dan menjadi kegaduhan.

 

Dijelaskannya, masukan dari Ida Cokorda Anglurah Tabanan adalah permasalahan itu disarankan dan harus diselesaikan secara kekeluargaan. Agar tidak sampai ke ramah hukum. "Saya tetap berharap masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah, " tandasnya singkat. (Md) 


TAGS :

Komentar