Antisipasi Munculnya Masalah Pilkada, Jaya-Wira Dikawal 500 Advokat 

  • 25 November 2020
  • 12:11 WITA
  • News

TABANAN, Balitopnews.com -  Mengantisipasi munculnya masalah di Pilkada Tabanan, Calon Bupati Tabanan dan Calon Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) dikawal oleh 500 advokat. Jumlah tim advokat ini tergabung dengan tim advokat kabupaten, provinsi, dan pusat.

 

I Komang Gede Sanjaya selalu Ketua DPC PDIP Tabanan didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Tabanan I Gede Putu Yudi Satria Wibawa mengatakan sesuai dengan hasil rapat dengan BBHA Tabanan, guna mengantisipasi munculnya masalah dalam proses pilkada, Jaya-Wira dikawal 500 advokat. "Pengawalan ini dilakukan dari pendaftaran hingga berakhirnya masa Pilkada 2020," ujarnya, Rabub( 25 November 2020) 

 

Sanjaya yang juga Calon Bupati Tabanan yang diusung PDIP menandaskan  pengawalan terhadap 500 advokat untuk PDIP tidak hanya pada saat Pilkada saja, tetapi sudah terbentuk sejak adanya hajatan Pileg, dan Pilgub. Ini karena tekstur kepengurusan organisasi partai PDIP sudah linier. "Jadi bukan saat Pilkada saja membentuk advokat ya, sudah dibuat sejak Pileg dan Pilgub," tegas Sanjaya. 

 

Selaku Cabup I Komang Gede Sanjaya mengucap terimakasih atas dukungan Advokat yang diberikan dalam hajatan Pilkada Tabanan 2020. Diharapkan segala permasalahan nanti yang muncul bisa diselesaikan secara tuntas dan berjalan dengan baik. "Terimakasih untuk supprotnya, mudah-mudahan Pilkada Tabanan berjalan dengan lancar," harap politisi asal Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini. 

 

Sementara itu Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Tabanan I Gede Putu Yudi Satria Wibawa menegaskan, secara prinsip advokat yang mengkawal Jaya-Wira di Tabanan berjumlah 25 orang, di Provinsi 25 orang dan sisanya dari pusat. "Di Tabanan pada prinsipnya 25 orang," tegasnya. 

 

Dijelaskan, advokat dilibatkan karena memang sudah menjadi kebutuhan organisasi. Dan tugasnya memberi pendampingan hukum, membela dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum. "Jadi advokat ini akan mendampingi mencatat permasalahan yang muncul saat Pilkada," tandas Satria Wibawa. (Md) 

 


TAGS :

Komentar