Radio Jadi Media yang Paling Sedikit Melanggar Aturan Penyiaran

  • 25 November 2020
  • 15:11 WITA
  • News

DENPASAR, Balitopnews.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Made Sunarsa mengatakan trend sanksi kepada media penyiaran radio sangat sedikit. Rata-rata pelanggaran hanya pada lagu daerah saja. 

Menurut Sunarsa, pelanggaran dalam lagu daerah itu ada kata yang berkonotasi porno dan napza seperti minuman beralkohol. 

"Paling itu saja. Sisanya secara garis besar, secara kualitas itu baik," sebutnya di Denpasar, Rabu 25 November 2020.

Di sisi lain, Sunarsa menerangkan iklan untuk radio di masa pandemi ini diakuinya memang turun drastis. 

"Tetapi juga dengan iklan yang banyak berkurang, banyak juga iklan yang kadang melanggar secara ketentuan KPI. Menerobos masuk karena lembaga penyiaran butuh operasional," jelasnya.


"Tapi ini juga bagian dari fokus kita. Jangan sampai lembaga penyiaran yang lagi terseok mengandalkan segala cara kemudian banyak mengambil iklan-iklan," imbuhnya.

Sunarsa mencontohkan, Iklan yang melanggar ketentuan KPI adalah testimoni. 

"Banyak teguran kita kepada radio dan televisi berkaitan dengan testimoni di iklan. 
Kita tetap kawal jangan sampai iklan mereka melanggar. Iklan obat itu semua kita kasih teguran dan pengawasan," pungkasnya.(gix)


TAGS :

Komentar