Ikuti FGD Sahli Kasad, Sekda Dewa Indra Paparkan Keterlibatan Desa Adat Hadapi Pandemi Covid-19 

  • 03 Desember 2020
  • 21:12 WITA
  • News

DENPASAR, Balitopnews.com - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur Bali menjadi Narasumber pada acara FGD Kajian Strategis Staf Ahli Kepala Satuan Angkatan Darat (Sahli Kasad) bertajuk “CBRNE  THREATS”: Implikasi Pada RRWP Serta Pembangunan Kekuatan dan Peningkatan Kemampuan TNI AD Dalam Membangun Sarpras Pertahanan Wilayah Darat, yang digelar secara virtual di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Kamis 3 Desember 2020.

 
Sekda Dewa Indra memaparkan penanganan Covid-19 di Bali yang dilaksanakan melalui 2 cara pandang yakni pemahaman lokal wisdom masyarakat Bali yang mempercayai pandemi sebagai wabah penyakit yang bisa terjadi kapan saja disebabkan oleh hewan hingga disebut gering agung. Disamping juga kepercayaan adanya ketidakseimbangan alam beserta isinya yang disikapi dengan mengembalikan keharmonisan alam melalui  niskala dengan menggelar upacara bhuta yadnya dan dewa yadnya.

Sementara itu, persepektif kedua yakni dari sisi ilmu pengetahuan, Pemprov Bali  melaksanakan tindakan konkrit berbasis data dengan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat diantaranya pembentukan satuan tugas, penetapan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat covid-19, pelaksanaan proses belajar – mengajar dan kegiatan administrasi pemerintahan dari rumah dan sebagainya, yang melibatkan seluruh stake holder dan masyarakat Bali.

“Disamping upaya pencegahan, Pemprov Bali juga melaksanakan upaya-upaya  dan terobosan percepatan penanganan pandemi dengan strategi terpenting yakni keterlibatan desa adat. Karena kami percaya benteng terakhir di Bali untuk menjaga adat budaya adalah desa, termasuk dalam menghadapi pandemi. Desa adat adalah elemen terpenting bagi Bali,” ucap Sekda Dewa Indra.

Upaya penanganan yang melibatkan desa adat sebelumnya juga telah diperkuat kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangannya melalui penerbitan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat  di Bali yang awalnya bertujuan memperkuat keberadaan desa adat dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya yang sangat ditaati masyarakat Bali.

“Tidak hanya dari sisi regulasi, masing-masing desa adat juga diberikan dukungan finansial dengan anggaran dari  kas daerah yang besarannya cukup memadai total sekitar 350 juta per desa adat semenjak awal terjadinya pandemi hingga saat ini,”ujarnya yang kala itu turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali Made Rentin serta Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra. 

Sementara itu, Korsahli Kasad Irjen TNI Ali Amda Nugrah menyatakan harapannya melalui FGD terbangun komunikasi yang efektif dan efisien, guna menjadi masukan untuk diformulasikan sebagai saran strategis kepada atasan dalam menghadapi ancaman Negara khususnya CBRNE  THREATS.  

Dalam FGD tersebut juga mengundang Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Eko Budi Kurniawan  sebagai narasumber.(gix)


TAGS :

Komentar