Minum Arak Sambil Karaoke Berujung Maut, Sutarjana Bersimbah Darah Meregang Nyawa

  • 08 Februari 2021
  • 22:02 WITA
  • News
Pelaku Lempog saat diamankan anggota Reskrim Polsek Banjar.

SINGARAJA,  Balitopnews.com - Seorang pria dikabarkan tewas dengan kondisi mengenaskan di Banjar Munduk, Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Senin (8 Februari 2021) sore. Konon, korban tewas akibat dianiaya usai menenggak arak bersama sejumlah rekannya.


Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan SH, MH membenarkan peristiwa penganiayaan menelan korban jiwa tersebut.


Kapolsek Dwi menjelaskan, korban bernama Kadek Sutarjana (48) warga Banjar Munduk, Desa/Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng. Korban Sutarjana dianiaya hingga meninggal di rumahnya sendiri oleh pelaku Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog (39) beralamat di Griya Grasak, Banjar Jajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt. 


 

Imbuh Kapolsek Dwi, kronologi penganiayan bermula ketika korban dan pelaku ngumpul sambil minum alkohol jenis arak. Tak hanya minum, pelaku dan korban serta beberapa rekan lainnya itu, minum sambil karokean (menyanyi).


 

Tanpa diketahui penyebabnya, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku hingga cekcok mulut, sebelum keduanya akhirnya terlibat baku hantam.


 

"Kejadian penganiayaan terjadi sekitar pukul 14.00 sore. Korban Sutarjana dipukul pakai kayu oleh pelaku Lempog hingga korban ambruk dengan kondisi luka cukup parah. Melihat itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak di TKP (halaman rumah korban). Ya, korban meninggal dunia di TKP, sementara pelaku sudah berhasil diamankan. Kita (polisi) ringkus pelaku di rumah kakaknya di Bubunan," terang Kapolsek Dwi melalui telepon seluler, Senin (8 Februari 2021) malam.


 

Kapolsek Dwi menyebut, korban mengalami luka robek pada bagian wajah dan kepala.


 

"Luka robek pada dahi, kepala belakang juga beberapa gigi korban rontok. Korban saat ini sudah dikirim ke RSUD Buleleng," imbuhnya.


 

Apakah penganiayaan dilakukan seorang diri oleh pelaku?


 

Kapolsek Dwi menjawab, kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan.


 

"Kami masih kembangkan, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan hasil interogasi pelaku. Sementara, baru ada 2 saksi dimintai keterangan. Barang bukti kami amankan kayu berukuran 50 centimeter. Nanti, pasti kita informasikan lagi terkait hasil pengembangan itu, mohon bersabar," pungkasnya. ( Mga) 


TAGS :

Komentar