Sebelum Dimusnahkan, Barang Bukti Narkotika Disisihkan Untuk Lab dan Persidangan

  • 12 April 2021
  • 14:04 WITA
  • News
Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya

DENPASAR, Balitopnews.com - Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah jumlah total yang disisihkan terlebih dahulu untuk lab, kemudian disisihkan untuk persidangan. 

"Nah baru kemudian sisanya kita musnahkan. Tujuan pemusnahan untuk menjaga akuntibilitas pengelolaan barang bukti narkotika. Jangan sampai ada yang hilang, jangan sampai ada yang disalahgunakan. Kita tutup celah itu. Kemudian jangan sampai dia rusak barang-barang itu," terangnya di Denpasar, Senin (12 April 2021).

Pengelolaan barang bukti di BNNP Bali, menurut Agus Arjaya sudah ada standarnya. Sudah ada pemantauan internal secara berlapis dan juga pemantauan dari BNN RI.

Terkait mesin pemusnah barang bukti narkotika atau insenerator, Agus Arjaya menjelaskan mesin ini sudah dirancang lewat standar khusus dari BNN RI.

"Yang mendapatkan alat pemusnah ini tidak hanya BNNP Bali, jadi hampir semua BNNP yang ada di seluruh Indonesia. Alat ini sudah dirancang dengan ketinggian 5 meter, kemudian ada filternya yang memfilter partikel-partikelnya. Jadi aman," imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga menjelaskan pengguna ganja masih marak, karena sekarang memasuki musim panen. 

"Pandemi orang cenderung diam. Bingung dia diam, akhirnya menggunakan hal-hal salah. Itu dengan menggunakan ganja. Ini banyak pelakunya pelukis, seniman, peselancar, dan sebagainya," pungkasnya.(gix)


TAGS :

Komentar