Pansus VI DPRD Tabanan Usulkan Buat PD Parkir dan PD Pasar

Pansus VI rapat bersama eksekutif di gedung dewan, Selasa (4 Mei 2021)

 

TABANAN, Balitopnews. com - Pansus VI DPRD Tabanan melanjutkan pembahasan bersama eksekutif mengenai 12 kajian rekomendasi yang menjadi dugaan penyebab aset tak dikelola maksimal  sehingga belum mampu menyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pada Selasa (4 Mei 2021) 

Banyak tanggapan dan saran yang terungkap dalam pembahasan tersebut. Yang menukik terkait meningkatkan pendapatan khusus pengelolaan parkir dan pasar, Pansus VI mengusulkan membuat PD Parkir dan PD Pasar. 

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua Pansus Aset dan PAD, I Nyoman Arnawa, beserta jajaran yang terdiri dari dua kelompok kerja (pokja). Pokja Aset dan Pokja PAD.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Kepala Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Ada juga Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Serta beberapa kepala dinas atau badan lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan.

Nyoman Arnawa menegaskan pertemuan yang dilakukan bersama eksekutif untuk menyamakan persepsi dan data. Hasil dari rapat kerja tersebut akan dikaji dan kemudian dibuatkan regulasi. 

"Regulasi yang dimaksud mungkin nanti berbentuk Perda ataupun yang lain. Yang jelas Pansus VI inten membahas untuk selanjutkan direkomendasikan ke bupati," tegas Nyoman Arnawa yang juga Ketua Fraksi PDIP ini. (Md) 


TAGS :

Komentar