Pansus VI DPRD Tabanan Rekomendasikan Belasan Item Aset Daerah Bermasalah ke Eksekutif Untuk Dituntaskan

Rapat internal pansus VI DPRD Tabanan di gedung dewan pada Senin (3 Mei 2021)

 TABANAN, Balitopnews.com -Pansus VI anggota DPRD Tabanan yang menangani bidang aset dan pendapatan menggelar rapat internal di gedung dewan pada Senin (3/5). rapat internal di gedung dewan pada Senin (3/5). Rapat tersebut membahas kajian rekomendasi yang akan disampaikan pada eksekutif. Ada 10 sampai 15 item kesimpulan yang direkomendasikan berkaitan dengan aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pada intinya pansus VI dibentuk ini untuk mendata seluruh aset Pemda Tabanan. Dengan pendataan yang lebih detail, terhadap aset Pemda yang menganggur bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD. Bahkan pendataan aset tersebut dilakukan mencegah adanya aset Pemda yang diperkarakan ataupun diklaim orang lain akibat keberadaanya yang tak jelas diketahui. 

Ketua Pansus VI, I Nyoman Arnawa mengatakan rapat internal yang digelar pansus VI membahas tentang rekomendasi aset dan optimalisasi pendapatan daerah. Rekomendasi tersebut akan disampaikan terhadap eksekutif pada hari ini. "Ada 10-15 kajian rekomendasi yang akan kami sampaikan besok (hari ini) ke OPD terkait," ujarnya usai rapat. 

Rekomendasi yang dimaksud tersebut berkaitan dengan aset dan optimalisasi PAD. Untuk bidang aset contohnya aset yang terbengkalai, aset yang belum tersertifikat, kebenaran dan keberadaan aset tersebut harus tuntas ketika dibahas dengan eksekutif. Dia tak menginginkan adanya tanah Pemda Tabananan terbengkalai kemudian hilang ataupun adanya aset pemda yang diperkarakan. "Kami berharap apa yang menjadi rekomendasi bisa dimplementasikan eksekutif," imbuhnya. 

Selain tentang aset, rekomendasi yang disampaikan ke eksekutif berkaitan dengan PAD. Dewan selalu menekankan dan berharap eksekutif melakukan langkah-langkah by sistem terhadap potensi PAD di Tabanan. Artinya potensi PAD yang mana harus dibiayai, yang mana potensi PAD yang harus menggunakan teknologi dan potensi PAD yang mana harus di optimalisasi eksekutif. "Tujuan hal tersebut dilakukan memang untuk meningkatkan PAD, karena kita mengandalkan PAD untuk membangun daerah," tegas Ketua Fraksi PDIP ini. 

Disisi lain selama pansus VI getol turun ke lapangan memang masih banyak ditemui aset Pemda Tabanan yang terbengkalai. Contohnya Toko Harmoni yang ada di Jalan Gajah Mada, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan tersebut, mulai dari kepemilikan, hak bangunan, dan lain lain masih perlu difinalisasi. "Jadi besok (hari ini) kroscek komprotir dengan OPD terkait, supaya tidak terjadi katanya disini ada aset, katanya disana ada aset," beber Nyoman Arnawa. 

Dia pun berharap dengan adanya kroscek data tersebut aset yang masih bermasalah ataupun belum bersertifikat segera tuntas. "Masak aset Pemda belum bersertifikat kan lucu ini. Intinya yang menjadi permasalahan terhadap aset Pemda tersebut harus segera tuntas besok (hari ini," tandas politisi asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel ini. (Md) 


TAGS :

Komentar