Pansus VI DPRD Tabanan Minta OPD Langsung Eksekusi  12 Rekomendasi dan Satu Saran Membuat PD Parkir

Suasana rapat paripurna pansus VI di gedung dewan

TABANAN, Balitopnews.com - Pansus VI DPRD Tabanan bagian pendapatan dan aset DPRD Tabanan menyampaikan rekomendasi terkait memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada anggota DPRD Tabanan melalui Rapat Paripurna di gedung dewan Selasa (11 Mei 2021) 

 

Ada 12 rekomendasi yang disampaikan untuk selanjutnya dikerjakan langsung oleh OPD terkait. Dari 12 point tersebut salah satunya yang ditekankan adalah melakukan evaluasi terhadap keberadaan parkir elektronik serta mengkaji ulang penempatanya.

 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani bersama Ni Nengah Sri Labantari berlangsung mulai pukul 11.00 wita. Pada intinya seluruh komisi dan fraksi yang ada di DPRD Tabanan setuju atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus VI.

 

Sekretaris Pansus VI, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan agenda Rapat Paripurna menyampaikan 12 rekomendasi ke DPRD Tabanan. Rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hasil kerja Pansus VI turun ke lapangan selama setahun.  

 

Selain merekomendasikan aset yang belum bersertifikat untuk menjamin kepastian hak, Pansus VI juga merekomendasikan Pemkab Tabanan harus menggali potensi di lahan tidur. Dan yang paling penting, mengevaluasi parkir elektronik yang tak efektif. “Kita sudah sampaikan 12 rekomendasi tersebut untuk selanjutkan dikerjakan OPD terkait,” tegasnya.

 

Kata Eka Nurcahyadi khusus evaluasi parkir elektronik tersebut, Pansus VI menilai selama ini penempatanya mubazir. Parkir elektronik lebih tepatnya ditempatkan pada tempat parkir tertutup tidak tepat difungsikan pada kantong parkir dipinggir jalan. “Kami anggap parkir elektronik ini mubazir, jadi segera harus dievaluasi, karena kantong parkir dipinggir jalan tak efektif dipasang sistem elektronik,” tegasnya.  

 

Pihaknya pun menyarankan untuk lebih memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir bisa dibuatkan Perusahaan Daerah (PD) Parkir yang juga menjadi salah satu rekomendasi untuk dikaji. “Pembentukan PD Parkir kami sudah rekomendasikan untuk dikaji, karena masih banyak kantong parkir yang bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD,” terang Eka Nurcahyadi  yang juga Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini.

 

Dia menambahkan rekomandasi tersebut juga akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Tabanan. “Kami berharap kajian rekomendasi bisa dijalankan sehingga PAD di Tabanan bisa ditingkatkan untuk kepentingan membangun Tabanan,” tandas politisi asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga ini. Md


TAGS :

Komentar