Sempat Dipasangi Spanduk Penolakan Sampradaya, Aparat Desa Sidakarya Turunkan Spanduk  di Ashram Iskcon Jalan Tukad Balian

Aparat Desa Sidakarya Turunkan Spanduk  di Ashram Iskcon Jalan Tukad Balian

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Sempat dipasangi spanduk bertuliskan penolakan Sampradaya beberapa waktu lalu, Aparat Desa Sidakarya akhirnya menurunkan spanduk yang terpasang di salah satu Ashram Iskcon di Jalan Tukad Balian Denpasar, pada Senin (17 Mei 2021).


Menurut Perbekel Desa Sidakarya, I Made Adi Widiantara, penurunan spanduk melibatkan pihak ashram, desa adat dan desa dinas. 

"Disana sudah mencapai keputusan bahwa sesuai surat MDA dari pihak ashram juga sudah melaksanakan," katanya.

Perbekel Made Adi menambahkan terkait spanduk yang dipasang di depan ashram, secara tidak langsung spanduk ini menjadi properti dari pihak ashram, dimana pihak ashram merasa keberatan dan melapor ke pihak desa.

"Kami menindaklanjuti pelaporan dari pihak ashram dan sudah berkoordinasi dengan Bendesa dan melakukan pencabutan yang disaksikan oleh pihak Kepolisian dari Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Dusun, dan Linmas. Bagi yang berkeberatan spanduknya kami amankan di Kantor Desa," imbuhnya.

Ia juga menyebut spanduk tersebut diamankan di Kantor Desa karena ranahnya belum ada yang pasti.

"Dalam arti apakah bisa beroperasi apa tidak ashram di seluruh Bali, kan belum ada kepastian. Perjalanan hukumnya kan masih ada sekarang, pelaporan-pelaporan yang berjalan kan belum ada keputusan resmi. Kalau memang ada keputusan resmi, apa pun keputusan itu, kami dari desa juga akan menindaklanjuti apa perintah dari PHDI," jelasnya.

Sebelumnya ashram tersebut dipasangi spanduk oleh massa dari Forum Koordinasi Hindu Bali (FKHB), Jumat (7/5) lalu, untuk mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) PHDI dan MDA Bali guna melarang dan menolak Sampradaya yang tidak sesuai dengan Dresta Bali.(gix)


TAGS :

Komentar